Batang Hari – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, belum lama ini menjadi viral secara nasional akibat insiden “merajuk” saat acara pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Satu yang ia lantik. Kini, masyarakat Batang Hari kembali dihebohkan oleh informasi mengenai seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial ABS. Ia dikabarkan lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025 meskipun bukan merupakan tenaga honorer.
ABS diketahui aktif sebagai anggota dan pengurus partai politik, dan pengalamannya sebagai honorer dinilai tidak memenuhi syarat yang ditetapkan untuk lulus seleksi PPPK. Yang menjadi sorotan, PPP adalah partai yang diketuai langsung oleh Bupati Batang Hari sendiri.(17 Juli 2025)
Persyaratan PPPK yang Harus Dipenuhi
Untuk mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi hingga dinyatakan lulus seleksi. Syarat-syarat tersebut meliputi:
Persyaratan Umum:
Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas pensiun.
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.
Pengalaman kerja minimal dua hingga tiga tahun.
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Tidak pernah dipidana.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Persyaratan Khusus (Dokumen):
Surat lamaran.
Daftar riwayat hidup bermeterai.
Ijazah dan transkrip nilai.
Pas foto resmi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
Profil Pelamar yang Dipertanyakan
Menurut data yang berhasil didapat dari sumber tepercaya, ABS dilaporkan lulus untuk jabatan Operator Layanan Operasional. Berikut adalah detail formasinya:
Kode Jabatan: JP4291364
Lokasi Formasi: Pemerintah Kabupaten Batang Hari (55010318)
Unit Kerja: Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum
Jenis Formasi: Khusus
Dalam sebuah video berdurasi lima detik yang diunggah di TikTok oleh jurnalis bernama Aspin, terlihat dialog singkat antara Aspin dan Bupati Fadhil Arief.
Aspin: “Bagaimana untuk kader partai yang masuk lulus PPPK itu?”
Bupati Fadhil Arief: “Oh, saya tidak dengar itu, belum ada dengar,” jawabnya sambil tersenyum tegas.
Pertanyaan Publik dan Dugaan Nepotisme
Kelulusan ABS, yang merupakan kader dan pengurus dari partai yang diketuai langsung oleh Bupati Batang Hari, memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat:
Bagaimana mungkin seorang anggota/pengurus partai dapat memenuhi syarat pengalaman kerja dua hingga tiga tahun, sementara ia aktif di partai politik dan bukan sebagai tenaga honorer?
Apa makna dari formasi “khusus” dalam seleksi ini? Apakah proses seleksinya objektif?
Apakah status sebagai anggota atau pengurus partai politik aktif tidak menjadi masalah saat verifikasi dokumen?
Kejadian ini memunculkan dugaan nepotisme politik mengingat PPP adalah partai yang dipimpin langsung oleh sang Bupati. Para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun merasa dirugikan, karena formasi “khusus” justru diberikan kepada figur yang kualifikasi profesionalnya diragukan.
Wartawan saat ini tengah mengumpulkan data lebih lanjut, termasuk dokumen seleksi ABS dan tanggapan resmi dari Panitia PPPK Batang Hari.
Sumber berita di kutip dari: BacaHukum.com
Reporter: Sabli












