Batang Hari – Operasi “kuda hitam” Satuan Narkoba Polres Batang Hari pada 12 Juni 2025 lalu sempat menggemparkan warga Perumahan Karyawan PMKS PT Indosawit Inti Subur PMB Asian Agri di Maro Sebo Ilir. Targetnya: Musdi Arianto, seorang guru olahraga di SD Permata Agri KMB, yang dituding terlibat jaringan peredaran narkoba. Namun, bak badai berlalu, Musdi kini bisa bernapas lega. Hasil uji Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Hari menyatakan ia bersih dari narkotika.

 

Penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT, Kepala Dusun, Danru Kebun (Satpam), KTU Chobar serta anggota Polsek Maro Sebo Ilir itu, berujung pada penemuan kantong plastik berisi bong alat isap sabu-sabu dan ganja kering di kediaman Musdi.

 

Barang bukti ini sontak menyeret Musdi ke meja pemeriksaan Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batang Hari, yang kemudian melimpahkannya ke BNN Batang Hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Namun, fakta berkata lain. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bernomor SKHPN-708540/V/1501-1504.2025/BNN, yang diterbitkan BNN Batang Hari pada 17 Juni 2025, secara gamblang menyatakan Musdi Arianto negatif narkoba. Dokumen resmi ini menjadi tameng bagi Musdi, membantah tudingan awal yang sempat membuatnya terpojok.

 

Pernyataan BNN ini sekaligus menjadi tanda tanya besar mengenai keabsahan barang bukti yang ditemukan di rumah Musdi serta prosedur penangkapan yang dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan BNN yang kontradiktif ini. Kasus ini kini memantik pertanyaan tentang profesionalisme penegak hukum dan potensi salah tangkap yang menimpa warga sipil.

Reporter: Sabli

Reporter: admin