BATANG HARI – Pada negeri yang katanya berdiri di atas aturan, kadang-kadang justru aturan itu dibungkus rapi dalam map dinas, diberi stempel resmi, lalu dipergunakan bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk melayani kehendak segelintir kuasa. Di Kabupaten Batang Hari, suara gaduh itu kembali terdengar dari lorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan gaduh ilmu pengetahuan, bukan pula gaduh kemajuan pendidikan, melainkan gaduh mutasi guru yang diduga dijalankan secara sembunyi-sembunyi.

Publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah nota dinas mutasi guru yang diduga ditandatangani langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Naswin. Surat itu disebut-sebut telah menjadi alat penggerak mutasi guru sejak tahun 2024. Di atas kertasnya tertera lambang negara, kop dinas, cap resmi, dan tanda tangan pejabat. Namun, di balik semua itu, rakyat bertanya: apakah kewenangan sedang dijalankan menurut aturan, atau justru sedang dipermainkan oleh kekuasaan birokrasi?

Lebih mengejutkan lagi, proses mutasi tersebut diduga berlangsung tanpa melalui bidang teknis yang semestinya memiliki kewenangan administratif. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari diduga tidak mengetahui proses tersebut. Jika benar demikian, maka birokrasi telah berubah menjadi ruang gelap tempat keputusan dibuat bukan atas dasar musyawarah dan kebutuhan rakyat, melainkan atas kehendak segelintir tangan yang merasa dirinya paling berkuasa.

Guru-guru dipindahkan seperti bidak catur. Ada yang ditempatkan tanpa kajian kebutuhan sekolah, tanpa pemerataan tenaga pendidik, bahkan tanpa pertimbangan dampak terhadap proses belajar-mengajar. Pendidikan, yang seharusnya menjadi jalan mencerdaskan bangsa, justru dipertontonkan seperti urusan administrasi dagang yang bisa dipindahkan sesuka hati.

Rakyat tentu belum lupa pada polemik penumpukan guru agama di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Muara Bulian. Persoalan itu kini seolah menemukan mata rantainya. Dugaan mutasi yang tidak sesuai prosedur dianggap menjadi penyebab carut-marut penempatan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Akibatnya bukan hanya menimpa guru, tetapi juga anak-anak didik yang berhak memperoleh pendidikan yang tertata dan berkualitas.

Hingga berita ini diterbitkan, Naswin belum memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya nota dinas tersebut. Saat dikonfirmasi awak media di kantor dinas, ia memilih bungkam, menghindari pertanyaan wartawan, lalu pergi menggunakan kendaraan dinas. Sikap diam seorang pejabat di tengah pertanyaan publik sering kali melahirkan tafsir yang lebih keras daripada sebuah jawaban.

Kini masyarakat menanti keberanian Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk membuka tabir persoalan ini secara terang-benderang. Audit dan penelusuran menyeluruh terhadap proses mutasi guru sejak tahun 2024 menjadi tuntutan yang kian nyaring terdengar. Sebab rakyat tidak sedang meminta keistimewaan. Rakyat hanya meminta satu hal sederhana: agar kekuasaan dijalankan dengan jujur, terbuka, dan tidak menjadikan pendidikan sebagai arena permainan kepentingan.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin