BATANG HARI, Zoom Fakta — Misteri penemuan jenazah di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan seorang yang diduga berkaitan dengan kematian Kasmadi alias Begok pada Rabu, 30 September 2026.
Jenazah Kasmadi ditemukan pada Kamis, 24 September 2026, di sebuah lubang tanah di area lapangan belakang tempat pemakaman umum (TPU), RT 04/RW 02, Kelurahan Kampung Baru.
Penemuan jenazah bermula ketika sejumlah warga berada di sekitar lokasi untuk mencari burung. Salah seorang warga melihat seekor anjing mengais-ngais tanah di sebuah lubang.
Karena penasaran, warga tersebut mendekati lokasi dan mencium bau menyengat. Dari permukaan tanah kemudian terlihat bagian tulang yang diduga berasal dari tubuh manusia.
Temuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada warga RT 04. Perwakilan masyarakat kemudian melaporkannya kepada Polsek Muara Tembesi.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Muara Tembesi berkoordinasi dengan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Batang Hari.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut turut didampingi personel Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi.
Pihak kamar jenazah RSUD Hamba Muara Bulian saat dikonfirmasi Zoom Fakta membenarkan adanya jenazah yang dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi mengenai penemuan jenazah tersebut kemudian diketahui keluarga korban. Junaidi, kakak Kasmadi, mengaku mengetahui kabar tersebut setelah didatangi Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi.
Setelah memperoleh informasi, Junaidi bersama keluarga mendatangi RSUD Hamba Muara Bulian untuk memastikan identitas jenazah.
Enam Hari Penyelidikan
Sejak penemuan jenazah, Satreskrim Polres Batang Hari bersama Tim INAFIS, Unit Pidum, serta Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematiannya.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, menelusuri petunjuk di lapangan, serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian. Tim juga melibatkan personel INAFIS dan anjing pelacak dalam proses penyelidikan.
Enam hari setelah penemuan jenazah, tepatnya pada Rabu, 30 September 2026, penyidik mengamankan seorang yang diduga berkaitan dengan perkara kematian Kasmadi alias Begok.
Informasi yang diperoleh Zoom Fakta, pada sekitar pukul 19.00 WIB, proses pengamanan terhadap orang yang diduga terlibat tersebut dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Batang Hari.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan secara resmi kepada publik mengenai identitas orang yang diamankan, kronologi lengkap penangkapan, motif, barang bukti, maupun pasal yang disangkakan.
Polisi Siapkan Olah TKP dan Rekonstruksi
Pada Rabu malam, 30 September 2026, sekitar pukul 21.57 WIB, wartawan tvOne dan Zoom Fakta berada di Markas Polres Batang Hari untuk memperoleh informasi perkembangan perkara tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Batang Hari, Ipda Rinaldo Ginting, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan. Tim penyidik bersama Kasatreskrim, INAFIS, dan Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dijadwalkan melakukan kegiatan lanjutan di lokasi.
Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), serta rekonstruksi apabila telah memenuhi ketentuan penyidikan.
Proses tersebut akan dilakukan bersama Kasatreskrim Polres Batang Hari, Tim INAFIS, serta didampingi Kanitreskrim Polsek Muara Tembesi.
Langkah penyidik tersebut diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa, menguji keterangan yang telah diperoleh, serta mengungkap secara terang perkara kematian Kasmadi alias Begok.
Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian
Zoom Fakta masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Batang Hari mengenai identitas tersangka, kronologi penangkapan pada 30 September 2026, motif, barang bukti, serta pasal yang disangkakan.
Konfirmasi juga akan dilakukan kepada Kapolres Batang Hari, Kasatreskrim Polres Batang Hari, Tim INAFIS, serta Kanitreskrim Polsek Muara Tembesi.
Pemberitaan ini akan diperbarui setelah kepolisian memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan Penyidikan pihak mana pun.
Wartawan: Sabli














