BATANG HARI — Penanganan kasus kematian Nasifah (20), warga Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, hingga Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 02.01 WIB, masih belum menunjukkan perkembangan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.
Perkara yang telah berjalan sekitar dua tahun itu masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh jajaran kepolisian. Namun, belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Kondisi itu juga menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk insan pers di Kabupaten Batang Hari, yang terus menantikan kepastian hukum atas perkara tersebut.
Masyarakat berharap kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda, dapat memberikan penjelasan mengenai sejauh mana perkembangan penanganan kasus. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila dalam proses penanganan perkara diperlukan dukungan atau supervisi dari satuan yang lebih tinggi, mekanisme tersebut merupakan kewenangan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun penyidikan kasus kematian Nasifah.
Reporter: Sabli














