JAMBI, Zoom Fakta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan tiga orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan, RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026). Petugas juga menemukan dua alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong serta dua bilah senjata tajam.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Bea Cukai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan operasi tersebut bertujuan menindaklanjuti informasi lapangan dan mempersempit ruang gerak pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika melalui penindakan dan pencegahan bersama instansi terkait. Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas ketiga orang yang diamankan, status hukum mereka, serta hasil pemeriksaan barang temuan belum dijelaskan secara terperinci. Karena itu, dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika masih memerlukan pendalaman sesuai prosedur hukum.

Wartawan: Sabli

Reporter: admin