JAMBI – Pelarian buronan kasus narkotika, M. Alung Ramadhan, berakhir di tangan tim Ditresnarkoba Polda Jambi. Polisi berhasil meringkus pelaku setelah melakukan pengejaran intensif dan memetakan ruang geraknya selama masa pelarian.

Kronologi Singkat

Meski sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, upaya Alung gagal setelah polisi mempersempit ruang pelariannya. Penangkapan ini dikonfirmasi sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa kompromi.

“Penangkapan ini adalah pesan keras: tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba. Cepat atau lambat, pasti tertangkap,” tegas pihak Polda Jambi.

Komitmen Penegakan Hukum

Kepolisian menyatakan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk:

Bandar dan pengedar narkotika.

Jaringan distribusi lintas wilayah.

Pihak yang menyembunyikan pelaku, termasuk jika ada keterlibatan oknum internal.

Polisi memperingatkan para buronan lain agar segera menyerahkan diri, karena pengawasan dan pengejaran akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan masyarakat Jambi.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin