MUARO JAMBI, Zoom Fakta – Aktivitas rakit bermesin dompeng yang disebut warga sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI) dikeluhkan masyarakat Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Warga menyebut aktivitas tersebut diduga membuat air sungai keruh, mengganggu akses menuju perkebunan, serta menimbulkan kebisingan di sekitar permukiman.
Keluhan juga disampaikan sejumlah pemilik lahan. Mereka mengaku aktivitas penyedotan berlangsung di sekitar lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga tanpa persetujuan. Warga khawatir persoalan tersebut berkembang menjadi sengketa apabila tidak segera ditangani.
Air Sungai Keruh, Akses ke Kebun Terganggu
Menurut warga, aktivitas rakit dompeng berdampak pada kegiatan sehari-hari. Air sungai yang biasa dimanfaatkan masyarakat disebut berubah keruh dan berlumpur.
Warga menduga perubahan kondisi air tersebut berkaitan dengan aktivitas penyedotan menggunakan mesin dompeng. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan keterangan dari pihak berwenang.
Selain kondisi air, akses menuju perkebunan juga disebut terganggu. Rakit-rakit yang berada di jalur sungai menjadi salah satu kendala bagi warga yang biasa menggunakan perahu atau ketek untuk menuju kebun.
Suara mesin yang beroperasi dalam waktu lama juga dikeluhkan karena dinilai mengganggu ketenangan warga di sekitar lokasi.
Lahan Keluarga Disebut Ikut Terdampak
Susi, salah seorang warga, mengatakan keluarganya keberatan terhadap aktivitas penyedotan di sekitar lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.
Menurut dia, masyarakat tidak memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut, sementara dampaknya dirasakan warga, antara lain air yang keruh dan akses menuju kebun yang terganggu.
Susi juga mengaku aktivitas penyedotan dilakukan tanpa persetujuan keluarganya. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut dapat segera diperiksa agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait lahan maupun mata pencaharian warga.
Keluhan warga tersebut tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas PETI, tetapi juga berkaitan dengan kondisi lingkungan, akses menuju perkebunan, dan klaim kepemilikan lahan.
Warga Minta Polisi Periksa Lokasi
Warga meminta Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi turun ke lokasi untuk memeriksa aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat dapat memastikan status perizinan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Warga juga meminta penanganan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan. Pihak yang diduga memiliki, mengelola, atau mengendalikan kegiatan tersebut diharapkan dapat ditelusuri berdasarkan hasil penyelidikan.
Seorang warga mengatakan masyarakat Desa Sekernan telah merasa resah dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Warga juga menginginkan persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, Zoom Fakta belum memperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai aktivitas tersebut. Konfirmasi diperlukan untuk memastikan status perizinan, kondisi lingkungan, serta dugaan aktivitas penyedotan di sekitar lahan yang diklaim warga.
Pemberitaan ini memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan: Sabli













