BATANG HARI, Zoom Fakta – Penanganan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Batang Hari, Jambi, kembali menjadi perhatian. Sejumlah pengecer disebut telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari dalam pemeriksaan terkait penyaluran pupuk subsidi.
Salah satu nama yang muncul dalam informasi yang berkembang adalah Toko Paseban Tani. Status toko tersebut serta pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengecer pupuk subsidi masih membutuhkan penjelasan dan verifikasi berdasarkan dokumen resmi.
Persoalan utamanya bukan semata soal siapa yang diperiksa. Publik membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana pupuk subsidi dialokasikan, kepada kelompok tani mana pupuk disalurkan, berapa volumenya, serta apakah realisasinya sesuai dengan dokumen administrasi.
Rinto Saputra Dimintai Klarifikasi
Pada Kamis, 24 September 2026, wartawan meminta klarifikasi kepada Rinto Saputra, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Hari.
Rinto ditemui di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Ia disebut turut mendampingi istrinya yang dikaitkan dengan aktivitas sebagai pengecer pupuk subsidi.
Wartawan menanyakan keberadaan Toko Paseban Tani, status istrinya sebagai pengecer, serta mekanisme penyaluran pupuk subsidi melalui toko tersebut.
Rinto tidak memberikan penjelasan mengenai substansi pertanyaan. Ia kemudian meninggalkan lokasi setelah menyampaikan jawaban singkat.
“Oh, beda. Bodoh ini,” ujar Rinto sebelum meninggalkan wartawan.
Pernyataan tersebut belum menjelaskan status Toko Paseban Tani maupun mekanisme distribusi pupuk subsidi melalui toko yang dimaksud.
Petani Mengaku Tak Mengenal Toko Paseban Tani
Di lokasi yang sama, seorang warga yang mengaku sebagai petani asal Kecamatan Mersam mengatakan tidak mengetahui keberadaan Toko Paseban Tani.
“Saya tidak tahu ada Toko Paseban Tani dan tidak pernah belanja di sana,” katanya. Warga tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterangan seorang warga tersebut belum dapat dijadikan gambaran mengenai keseluruhan distribusi pupuk subsidi di Batang Hari. Untuk itu, diperlukan pencocokan dengan data resmi pemerintah dan dokumen penyaluran.
RDKK dan Data Penyaluran Perlu Dibuka
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi salah satu dokumen penting dalam melihat kebutuhan pupuk bersubsidi pada tingkat kelompok tani.
Karena itu, sejumlah pertanyaan masih membutuhkan jawaban. Kelompok tani mana yang tercatat menerima pupuk melalui pengecer tersebut? Berapa volume yang dialokasikan dan berapa yang benar-benar disalurkan? Apakah realisasi penyaluran sesuai dengan RDKK serta dokumen administrasi lainnya?
Pertanyaan tersebut penting untuk menguji informasi yang berkembang di masyarakat dengan data yang tercatat secara resmi.
Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian RDKK yang dikaitkan dengan Toko Paseban Tani juga belum terverifikasi secara independen. Karena itu, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum diperiksa berdasarkan dokumen dan keterangan pihak berwenang.
Publik Menunggu Penjelasan Kejari
Kejari Batang Hari sebelumnya telah menangani perkara yang berkaitan dengan distribusi pupuk subsidi. Dalam konteks itu, publik menunggu penjelasan apakah pemeriksaan terhadap pengecer lain berkaitan dengan perkara yang sama, memiliki pola serupa, atau merupakan perkara dengan karakteristik berbeda.
Dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Buru Koruptor, Kejari Batang Hari juga diharapkan dapat menjelaskan data pengecer, kelompok tani penerima, RDKK, serta realisasi penyaluran yang menjadi bagian dari pemeriksaan.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan distribusi pupuk subsidi dapat dilihat berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi.
Namun, belum diperiksanya seseorang atau belum disampaikannya informasi tertentu kepada publik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembiaran ataupun perlakuan khusus. Kesimpulan mengenai hal tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti, serta kewenangan aparat penegak hukum.
Kejari Batang Hari Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, Kejari Batang Hari belum memberikan klarifikasi mengenai status Toko Paseban Tani, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, data RDKK, serta kelompok tani yang tercatat menerima pupuk subsidi melalui pengecer tersebut.
Zoom Fakta masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada Kejari Batang Hari serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan. Setiap dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Zoom Fakta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan: Sabli













