BATANG HARI, ZoomFakta.com – Penyaluran bantuan pangan di Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mendapat perhatian dari sisi keterbukaan data dan ketepatan sasaran penerima.
Dari 366 kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam administrasi sebagai penerima, sebanyak 349 KK disebut telah menerima bantuan. Sementara 17 KK lainnya masih belum menerima penyaluran dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Penjabat Kepala Desa Kembang Seri, Ardi, menyampaikan data tersebut sebagai bagian dari penjelasan pemerintah desa mengenai kondisi penyaluran di lapangan. Sikap terbuka tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai jumlah penerima dan realisasi penyaluran.
Ardi menjelaskan, angka 366 KK merupakan jumlah penerima yang tercatat dalam administrasi pemerintah desa. Sementara pengelolaan program tersebut disebut dilakukan oleh M. Suhaimi.
Menurut Ardi, belum tersalurkannya bantuan kepada 17 KK diduga berkaitan dengan persoalan administrasi dan perubahan status penerima. Sejumlah nama disebut telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak ditemukan dalam pendataan.
“Yang ada dokumennya itu lah yang kita layani dulu,” kata Ardi.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa perlu memastikan setiap perubahan status penerima didukung dokumen dan pencatatan administratif yang dapat diverifikasi.
Di sisi lain, masih adanya selisih antara 366 KK yang tercatat dan 349 KK yang telah menerima bantuan menjadi pekerjaan administratif yang perlu dituntaskan. Kejelasan mengenai 17 KK tersebut penting agar data penerima dan realisasi penyaluran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Langkah verifikasi tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Sebaliknya, verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah 17 KK tersebut memang sudah tidak memenuhi kriteria penerima atau masih memiliki hak atas bantuan.
Dalam konteks ini, kinerja Pj. Kepala Desa Kembang Seri patut diapresiasi karena membuka informasi mengenai jumlah penerima dan kondisi penyaluran, sekaligus memberikan ruang bagi proses pengecekan terhadap data yang masih belum sinkron.
Transparansi menjadi penting karena bantuan pangan menyangkut kepentingan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan terus memperbarui data, melengkapi dokumen perubahan status penerima, serta menjelaskan hasil verifikasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, penyelesaian terhadap 17 KK yang belum menerima bantuan tidak hanya menjadi persoalan angka, tetapi juga bagian dari upaya memastikan pengelolaan program berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Sabli













