BATANG HARI, ZoomFakta.com — Pemerintah Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan atau uang tebusan dalam penyaluran bantuan beras kepada warga penerima manfaat.
Isu tersebut menyebutkan warga harus membayar Rp15.000 per orang untuk mengambil bantuan beras sebanyak tiga karung. Informasi yang beredar juga menyebut jumlah penerima lebih dari 1.000 orang.
Pemerintah Desa Kembang Seri membantah informasi tersebut. Pemdes menyatakan penyaluran bantuan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari Pemerintah Desa Kembang Seri tidak pernah melakukan hal seperti itu, Bang. Yang kami lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” ujar salah seorang perangkat desa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (4/9/2026).
Untuk memastikan informasi tersebut, ZoomFakta.com kemudian mengonfirmasi Penjabat Kepala Desa Kembang Seri, Ardi.
Ardi mengatakan informasi mengenai jumlah penerima lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK) tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah desa. Menurut dia, jumlah KK di Desa Kembang Seri saat ini sekitar 366 KK.
“Isu yang menyebut lebih dari 1.000 KK di Desa Kembang Seri itu keliru. Saat ini jumlah KK sekitar 366,” kata Ardi.
Ia juga membantah adanya pungutan Rp15.000 per orang dalam pengambilan bantuan beras tiga karung.
Menurut Ardi, dari 366 KK yang tercatat sebagai penerima bantuan, sebanyak 349 KK telah menerima bantuan. Sementara itu, 17 KK lainnya belum menerima bantuan.
“Adapun dari total 366 kepala keluarga yang tercatat sebagai penerima, baru 349 KK yang telah menerima bantuan. Sebanyak 17 KK belum menerima bantuan. Saat ini proses verifikasi masih dilakukan sehingga belum dapat disimpulkan adanya penyimpangan dalam selisih penyaluran tersebut,” ujarnya.
Ardi menjelaskan, belum tersalurkannya bantuan kepada 17 KK tersebut diduga berkaitan dengan persoalan administrasi dan perubahan status penerima.
Ia menyebut terdapat penerima yang dilaporkan telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak ditemukan dalam proses pendataan.
“Belum tersalurkannya bantuan kepada 17 KK tersebut diduga masih terkendala, terutama berkaitan dengan persoalan administrasi dan perubahan status penerima. Sejumlah penerima disebut telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun tidak ditemukan dalam pendataan,” kata Ardi.
Pemdes Kembang Seri menyatakan proses verifikasi terhadap data penerima masih dilakukan. Pemerintah desa juga diharapkan memberikan informasi secara terbuka mengenai status 17 KK tersebut serta memastikan bantuan yang menjadi hak penerima dapat disalurkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, terkait isu pungutan Rp15.000 per orang, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan dari pihak lain yang dapat menguatkan tudingan tersebut. Karena itu, informasi mengenai adanya pungutan tersebut masih sebatas isu yang beredar dan perlu diverifikasi lebih lanjut.
Jurnalis Zoom Fakta: Sabli













