JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram dari jaringan internasional. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi kepolisian sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika berskala besar.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada delapan personel yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus tersebut. Penghargaan diserahkan oleh Asep Edi Suheri dalam sebuah apel resmi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja anggota di lapangan.
Delapan personel penerima penghargaan tersebut, yakni Kombes Ahmad David (Dirresnarkoba), Kombes Dedy Anung (Wadirresnarkoba), AKBP Ade Candra (Kasubdit 3), AKP Abdul Muchzin Guntur Muarif, Ipda Hermanto, Aiptu Yanto, Briptu Nachroy Noer Arifin, dan Briptu Dava Rizki Aulia R.
Menurut kepolisian, barang bukti sabu seberat 516 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomi yang signifikan di pasar gelap, dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, pengungkapan ini dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh jutaan orang, mengingat satu gram sabu dapat digunakan oleh lebih dari satu pengguna.
Polda Metro Jaya menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama dan jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.
Keberhasilan ini tidak hanya dipandang sebagai capaian penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat serta generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Jurnalis: Sabli












