Batanghari, 24 Juli 2025 – Pada Kamis ini, Kabupaten Batanghari seolah menggelar sebuah drama kontras di panggung waktu yang sama. Di satu sisi, aroma gurih bubur beras mengepul, menebarkan wangi syukur dan kebersamaan. Di sisi lain, udara sesak oleh jerit pilu, menyuarakan kekecewaan atas hak-hak yang tak kunjung ditunaikan. Sebuah ironi yang menampar nurani di tengah hiruk-pikuk janji pembangunan.

Potret Optimisme di Balik Bubur Sedekah

Di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) tampil sebagai bintang utama. Ditemani jajaran Forkompinda dan kepala OPD, MFA larut dalam ritual tahunan sedekah bubur, tradisi leluhur yang disebut-sebut sebagai perekat silaturahmi dan wujud syukur atas panen padi. Dengan senyum yang direka ramah, Bupati mengumbar optimisme. Ia sesumbar menargetkan 10.000 hektare area panen padi di tahun 2025 dan berjanji mengubah kebiasaan petani agar mampu tanam dua kali setahun.

“Kendala air akan kita benahi, saluran irigasi akan kita perbaiki,” janji MFA, suaranya terdengar mantap di tengah kerumunan yang haus perhatian. Bagi para petani di sana, kehadiran Bupati mungkin terasa seperti angin segar, simbol perhatian pemerintah terhadap nasib mereka. Namun, janji-janji semacam ini, tanpa tindakan konkret dan akuntabilitas jelas, tak lebih dari fatamorgana di tengah sawah yang gersang.

Ironi “Pencitraan” dan Hak yang Terabaikan

Beberapa kilometer dari kemegahan seremonial itu, di bawah sengatan matahari Batanghari, sebuah pemandangan pilu terhampar. Puluhan perangkat desa, dai, guru honorer, PMI, RT, dan sejumlah pekerja lain berdiri dengan wajah lelah, menuntut hak-hak yang tak kunjung terbayar. Mereka adalah korban dari janji-janji manis yang tak pernah terwujud.

“Bupati kita ini, kalau pencitraan tak diragukan lagi,” celetuk Syahreddy dengan nada sinis, “tapi kalau bayar hak orang, pura-pura gila!” Ungkapan tajam ini seperti mewakili kegelisahan publik terhadap inkonsistensi pemimpin daerah.

Lisdiantoro menghela napas panjang, suaranya sarat kekecewaan. “Bengkel belum sudah juga, berarti masalah gaji belum beres. Kasihan sekali, orang sudah bekerja, tapi hak belum dibayar.” Kritik senada datang dari Aldi Nopriandika yang menuding, “Pahit, Bang… gaji tak seberapa, tuntutan tinggi, disiplin harus… giliran hak diabaikan. Tangguh di mana?” Pertanyaan “tangguh di mana?” ini bukan sekadar retorika, melainkan tamparan telak bagi program pemerintah yang kerap diagungkan.

Asisten I Sekretariat Daerah Batang Hari, Rifai, berdiri di hadapan massa yang menuntut. Wajahnya tampak berat, sarat dilema. Ia berkelit di balik “keterbatasan struktural,” berdalih tak bisa langsung memberi komitmen. “Harus melalui pembahasan dan pembahasan,” ucapnya berulang, seolah birokrasi adalah tembok tebal yang sengaja dipasang untuk membungkam harapan. Rifai juga berlindung di balik Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Namun, bagi para penuntut hak, kebijakan itu tak lebih dari alasan klise untuk menunda kewajiban.

“Niat baik itu ada,” kilah Rifai. Namun, massa tak lagi percaya omong kosong. “Apakah niat cukup untuk mengisi piring kosong dan membayar utang kehidupan?” teriak salah seorang dari kerumunan. Saat ditanya tentang makna Program Super Tangguh—sebuah jargon yang kerap digembar-gemborkan—Rifai hanya bisa menjawab, “Saya no comment.” Sebuah kalimat singkat, namun mengandung arti mendalam: kegagalan, keputusasaan, dan ketidakmampuan untuk menjawab harapan rakyat.

Hari itu, Batanghari menampilkan dua wajah: satu disorot kamera, penuh senyum dan janji; yang lain tersembunyi, penuh air mata dan tuntutan. Dua realitas yang terbentang di hari yang sama, dipisahkan oleh jarak, namun dihubungkan oleh satu pertanyaan besar yang menggantung di udara: sampai kapan janji-janji itu akan terus menggantung, menyisakan pahit di tengah asa yang perlahan menipis?

Reporter: Sabli

Reporter: admin