BATANGHARI – Langkah tegas Satuan Penegakan Hukum (Satgakkum) Satlantas Polres Batanghari dalam menindak kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan mendapat apresiasi. Penegakan hukum tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap operasional angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Batanghari.

Salah satu buktinya, sebuah truk tronton milik perusahaan angkutan Siba Surya yang mengangkut batu bara asal Kabupaten Bungo masih diamankan di depan Markas Polres Batanghari hingga Senin (3/8/2026). Kendaraan tersebut diamankan oleh Satlantas Polres Batanghari sejak Kamis (30/7/2026).

Selama lima hari berada di lokasi penahanan, belum ada pemilik maupun perwakilan perusahaan yang datang untuk menyelesaikan administrasi kendaraan tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari, IPDA Beni Tri Lesmana, mewakili Kasat Lantas Polres Batanghari, membenarkan bahwa truk tersebut masih berada dalam penguasaan kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada pihak yang datang mengurus kendaraan ini. Terkait siapa penanggung jawab atau pihak yang berada di balik operasional kendaraan tersebut, kami belum dapat memastikan karena belum ada yang mengaku atau datang mengurusnya,” ujar IPDA Beni kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan muatan batu bara yang diangkut berasal dari Kabupaten Bungo. Satlantas masih melakukan pendalaman terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penindakan.

Menurut IPDA Beni, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgakkum Satlantas Polres Batanghari dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan barang, khususnya angkutan hasil tambang, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, truk tersebut masih terparkir di halaman depan Mapolres Batanghari. Kepolisian menunggu pemilik atau perwakilan resmi perusahaan datang membawa dokumen yang diperlukan guna menyelesaikan proses administrasi dan tindak lanjut penanganan kendaraan.

Upaya yang dilakukan Satgakkum Satlantas Polres Batanghari ini dinilai mencerminkan komitmen aparat dalam menegakkan aturan lalu lintas secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu meningkatkan disiplin para pelaku usaha angkutan serta memberikan efek jera terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Reporter: Sabli

Reporter: admin