Batanghari – Seorang warga yang berdomisili di RT 07, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, mengungkapkan keresahannya terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Warga tersebut, yang meminta namanya dirahasiakan, menyoroti dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial T dan rekannya G, yang disebut-sebut sebagai sekutu dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut, Jum’at (7/03/2025).
Menurut warga tersebut, aktivitas keduanya berlangsung secara terbuka dan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu. “Kemarin sempat ada pemberitaan oleh seorang wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batanghari, tetapi sepertinya kasus ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Ia menduga adanya intervensi yang membuat proses pengusutan mandek. “Saya merasa ada pihak yang berdiri di belakang layar untuk melindungi mereka. Perputaran uang mereka cukup besar, dalam seminggu bisa satu ‘garis’, paling lama sepuluh hari sekali,” tambahnya.
Lebih lanjut, warga itu menyebut bahwa G kerap kali memberi setoran kepada seorang oknum anggota Polres Batanghari berinisial G. “Saya siap menjadi saksi sampai ke meja hijau demi membersihkan desa kami dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Masyarakat setempat berharap agar Kapolres Batanghari dapat menindaklanjuti informasi ini secara serius. “Kami ingin peredaran narkoba ini diusut tuntas, termasuk jika ada oknum yang terlibat dalam melindungi mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi kepada Polres Batanghari masih terus dilakukan. (Tim)














