BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muara Tembesi tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Batanghari. Penyidik kini fokus menelusuri proses perencanaan yang diduga melibatkan intervensi pejabat tingkat kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pemeriksaan Sejumlah Kepala Desa
Sejak Senin hingga Rabu (7/1/2026), penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah kepala desa (Kades). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi adanya dugaan tekanan sistematis dalam proses penganggaran proyek tersebut.
Salah satu Kades di Kecamatan Muara Bulian mengungkapkan bahwa proyek website senilai Rp10 juta per desa tersebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Menurutnya, anggaran tersebut muncul secara mendadak atas usulan pihak kecamatan dan Dinas PMD.
“Karena merasa ada kejanggalan administratif, kami membatalkan proyek tersebut dan mengalihkan dananya untuk pembangunan jalan perkebunan,” ujar Kades yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/1).
Fokus Penyelidikan: Intervensi dan Prosedur
Penyidik tengah mendalami tiga poin utama dalam kasus ini:
* Dugaan Intervensi: Arahan dari oknum Camat dan Dinas PMD kepada desa untuk mengalokasikan anggaran.
* Pelanggaran Mekanisme: Munculnya anggaran tanpa melalui prosedur Musdes yang transparan.
* Transaksi Non-Prosedural: Indikasi transaksi langsung antara Kades dengan oknum dinas tanpa melibatkan pihak ketiga resmi.
Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PMD Kabupaten Batanghari belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan intervensi maupun dugaan transaksi di luar mekanisme tersebut.
Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan apakah terdapat aliran dana ilegal yang melibatkan pejabat di tingkat kabupaten atau hanya terbatas pada tingkat perangkat desa.
Reporter: Sabli














