BATANGHARI — Ratusan pekerja yang tergabung dalam SPPP-SPSI PT BSU menggelar unjuk rasa di depan Mako Polres Batanghari, Kamis (27/8/2026). Mereka meminta eksekusi lahan sengketa yang dijadwalkan 2 September 2026 ditunda.

Massa meminta PN Muara Bulian dan kepolisian menunda eksekusi hingga seluruh upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), verzet, dan laporan di Bareskrim Polri, selesai diproses. Mereka juga mendesak Pemkab Batanghari menyiapkan mitigasi ketenagakerjaan, pendidikan, dan sosial serta meminta KPK dan MA mengawasi proses eksekusi.

Ketua SPPP-SPSI PT BSU, Guntur Surwo, mengatakan aksi tersebut untuk memperjuangkan nasib pekerja yang khawatir kehilangan pekerjaan akibat eksekusi.

“Aksi ini murni demi memperjuangkan nasib para pekerja. Kami mengkhawatirkan terjadinya PHK massal sebelum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait,” ujar Guntur.

Namun, muncul dugaan aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan manajemen PT BSU karena berlangsung menjelang eksekusi lahan yang disengketakan PT BSU dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) Marga Kubu Lalan Depati Orik.

Sejumlah wartawan mempertanyakan konsekuensi hukum dan etika jika aksi buruh terbukti digerakkan atau dimanfaatkan perusahaan. Guntur tidak menjawab pertanyaan tersebut dan meninggalkan lokasi.

Dugaan keterlibatan perusahaan masih perlu dibuktikan melalui fakta dan keterangan pihak terkait. Hingga berita ini disusun, manajemen PT BSU belum memberikan penjelasan mengenai tudingan tersebut.

Reporter: ZF

Reporter: admin