JAMBI — Di tengah banjir informasi digital, maraknya media tanpa verifikasi, dan lahirnya “wartawan instan” yang lebih akrab dengan sensasi daripada fakta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Mabes Polri mulai merancang langkah besar: menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 10 ribu insan pers di seluruh Indonesia.

Program berskala nasional itu bukan sekadar agenda seremonial peningkatan kapasitas. Ia hadir di tengah kegelisahan publik terhadap mutu pers yang kian tergerus oleh kecepatan tanpa ketelitian, opini tanpa data, serta berita yang kehilangan nurani.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, mengungkapkan bahwa kerja sama antara PWI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini tengah difinalisasi dan segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

“Kami dari PWI akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM wartawan melalui pelaksanaan uji kompetensi,” ujar Munir saat menghadiri pelaksanaan UKW di Jambi, Rabu (20/5/2026).

Langkah itu disebut sebagai ikhtiar membangun kembali marwah profesi wartawan—profesi yang dalam cita-cita demokrasi berdiri sebagai pengawas kekuasaan, bukan sekadar pengeras suara kepentingan.

Namun di balik ambisi mencetak 10 ribu wartawan kompeten, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: sejauh mana independensi pers dapat tetap terjaga ketika seluruh pembiayaan program berasal dari institusi negara, yakni Kepolisian?

Munir menegaskan bahwa pembiayaan UKW dalam program tersebut memang akan bersumber dari anggaran Polri. Pelaksanaan UKW nantinya dilakukan bertahap di berbagai daerah sesuai kuota dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Di sinilah publik menaruh perhatian. Sebab sejarah pers Indonesia mengajarkan satu hal penting: pers yang kuat bukan hanya lahir dari wartawan yang cerdas, tetapi juga dari ruang independensi yang tidak terikat pada kekuasaan.

Dalam pandangan ala zoom fakta, pers bukan alat pujian, melainkan alat perjuangan. Pers harus berdiri di sisi rakyat, mengoreksi kekuasaan ketika melenceng, dan menyuarakan kebenaran meski pahit terdengar.

Karena itu, kerja sama PWI dan Mabes Polri akan diuji bukan pada besarnya angka 10 ribu peserta, melainkan pada keberanian melahirkan wartawan yang tetap kritis terhadap institusi negara, termasuk terhadap aparat yang membiayai program kompetensi itu sendiri.

Munir mengatakan, sejauh ini program serupa baru dijalankan Polda Metro Jaya dengan melibatkan sekitar 100 wartawan. Untuk memperluas skala nasional, PWI dan Mabes Polri dijadwalkan kembali menggelar rapat lanjutan pada Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, keberadaan wartawan profesional menjadi kebutuhan mendesak di era digital yang dipenuhi hoaks, manipulasi informasi, dan persaingan kecepatan pemberitaan.

Ia menilai wartawan yang telah mengikuti UKW akan memiliki standar kompetensi yang jelas dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Harapannya, masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang benar lahir dari wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi,” tegasnya.

Di tengah demokrasi yang kerap gaduh, program UKW massal ini bisa menjadi cahaya baru bagi dunia pers nasional. Tetapi cahaya itu hanya akan bermakna apabila kompetensi tidak dijadikan alat penjinakan kritik, dan profesionalisme tidak berubah menjadi kedekatan dengan kekuasaan.

Sebab pers yang sehat bukan pers yang tunduk. Pers yang sehat adalah pers yang merdeka.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin