BATANG HARI, ZoomFakta.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung mengingatkan para remaja dan generasi muda untuk menjauhi aksi geng motor, balap liar, serta konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Pemayung Iptu Arisman, S.H., M.H., mengajak para pemuda tidak mudah terbawa pergaulan yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.
Menurut Arisman, keberanian tidak perlu dibuktikan melalui aksi ugal-ugalan di jalan, kekerasan, ataupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Generasi muda justru diharapkan mampu menyalurkan energi dan kreativitas melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Hentikan aksi kalian. Jangan sampai kegiatan yang awalnya hanya ikut-ikutan justru berujung pada masalah hukum dan merugikan masa depan sendiri. Mari kita jaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Iptu Arisman.
Empat Imbauan Kamtibmas Polsek Pemayung
1. Hindari kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan
Para remaja diimbau tidak berkumpul dalam kelompok yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja ataupun gangguan Kamtibmas.
2. Jangan melakukan balap liar dan konvoi ugal-ugalan
Pengendara diminta tidak melakukan balap liar, konvoi yang membahayakan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
3. Tidak membawa senjata atau benda berbahaya
Masyarakat diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, maupun benda lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
4. Salurkan energi melalui kegiatan positif
Generasi muda diajak mengisi waktu dengan kegiatan yang produktif, kreatif, dan bermanfaat. Lingkungan pergaulan yang sehat juga dinilai penting untuk membantu para remaja menghindari tindakan yang dapat merugikan masa depan.
Polsek Pemayung menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap berbagai bentuk premanisme, kekerasan, dan anarkisme yang mengganggu ketertiban umum.
Namun, pendekatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Kepolisian juga mengajak masyarakat, orang tua, dan generasi muda untuk bersama-sama mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini.
Masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan keamanan diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan kepada Polsek Pemayung atau melalui Call Center Polri 110.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” demikian imbauan Polsek Pemayung.
Reporter: Sabli














