BATANGHARI – Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhy Santosa, S.I.K., M.I.K., menggelar Press Release (siaran pers) akhir tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja kepolisian selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini berlangsung di Balai Laluan Polres Batanghari, Provinsi Jambi, pada Selasa (30/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kabag Ops, serta Kasi Humas Polres Batanghari, Iptu Simbang.
Peningkatan Kriminalitas dan Penyelesaian Perkara
AKBP Handoyo mengungkapkan bahwa secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Batanghari pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.
“Jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 494 perkara, naik 91 kasus atau 18,42 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 403 perkara,” ujar Kapolres.
Meskipun angka kriminalitas meningkat, tingkat penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Polres Batanghari berhasil menyelesaikan 333 perkara (67,40 persen), meningkat 43 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 290 perkara.
Rincian Kasus Menonjol
Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus yang paling mendominasi adalah:
Pencurian: 158 perkara.
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 125 perkara.
Penganiayaan: 33 perkara.
Penggelapan: 30 perkara.
Untuk Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), terdapat 10 perkara yang meliputi dua kasus korupsi (menunggu P21), satu kasus perambahan hutan (selesai), satu kasus migas, dan enam kasus illegal drilling (tiga selesai, tiga dalam proses sidik). Sementara itu, terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terdapat empat perkara dengan rincian satu selesai dan tiga masih dalam tahap penyelidikan.
Narkotika dan Lalu Lintas
Di sektor narkoba, terjadi kenaikan dari 61 perkara pada 2024 menjadi 66 perkara pada 2025. Barang bukti sabu yang disita mencapai 174,55 gram, naik dari tahun sebelumnya. Namun, untuk barang bukti ganja mengalami penurunan menjadi 15,92 gram dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91,57 gram.
Sektor lalu lintas juga mencatatkan kenaikan fatalitas. Terjadi 181 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 2025, naik 30 kasus dari tahun sebelumnya. Khusus laka lantas yang melibatkan angkutan batu bara, tercatat 17 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang. Selain itu, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Jambi-Tembesi pada 18 November 2025.
Implementasi Program Pemerintah dan Pesan Kamtibmas
Selain penegakan hukum, AKBP Handoyo menegaskan bahwa Polres Batanghari aktif mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menjelang perayaan tahun baru 2026, Kapolres mengimbau masyarakat agar merayakannya dengan kegiatan positif seperti zikir bersama atau ibadah di rumah ibadah masing-masing.
“Kami meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api, petasan, atau melakukan konvoi dan kebut-kebutan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berempati atas musibah bencana alam banjir dan tanah longsor yang menimpa saudara-saudara di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Pamit Tugas
Menutup rilis tersebut, AKBP Handoyo menyampaikan permohonan maaf sekaligus pamit karena terhitung Januari 2026, dirinya akan pindah tugas ke Polda Kalimantan Selatan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan pers yang telah membantu mempublikasikan kinerja kami. Mohon maaf jika selama saya menjabat ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan,” pungkasnya.
Reporter: Sabli














