BATANG HARI, Zoom Fakta — DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna pada 7 Agustus 2026 untuk membahas penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Sejumlah anggota DPRD turut menghadiri rapat tersebut.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian dari proses penyesuaian arah kebijakan serta prioritas anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung secara resmi dan tertib. Forum tersebut mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif dalam pembahasan perubahan arah penganggaran daerah, sebelum proses pembahasan anggaran berlanjut ke tahapan berikutnya.
Bagi DPRD, pembahasan perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut angka dalam dokumen APBD. Kebijakan tersebut berkaitan dengan prioritas program pemerintah daerah dan alokasi anggaran yang pada akhirnya bersentuhan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Jurnalis: Sabli













