BATANG HARI, Zoom Fakta – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026, untuk mendengarkan pemandangan umum seluruh fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, dr. H. Muhammad Firdaus, M.Ars. Ia didampingi sejumlah anggota DPRD.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepolisian dan TNI, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan.
Fraksi Beri Catatan dan Masukan
Penyampaian pemandangan umum menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk memberikan catatan, masukan, dan pandangan terhadap tiga Ranperda yang tengah dibahas. Forum tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan menyerap kepentingan masyarakat.
Pandangan fraksi diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas persidangan. Catatan yang disampaikan menjadi bahan dalam proses pembahasan lebih lanjut agar substansi rancangan peraturan sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan juga menjadi kesempatan untuk menguji ketepatan materi, melihat dampak penerapan aturan, serta memastikan ketentuan yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif.
Masuk Tahap Pembahasan Lebih Lanjut
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum, pembahasan tiga Ranperda berlanjut ke tahap berikutnya. DPRD bersama pemerintah daerah akan menelaah berbagai masukan sebelum mengambil keputusan.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menghasilkan regulasi daerah yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Dengan demikian, pembahasan tiga Ranperda menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kebijakan daerah disusun secara terbuka, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.
Jurnalis: Sabli













