BATANG HARI, Zoom Fakta — Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., memimpin rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan pengawalan kebijakan anggaran daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Jumat (25/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD akan menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Fadhil, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD.
“Di tengah beban fiskal yang cukup tinggi saat ini, peran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengambil setiap kebijakan harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” ujar Fadhil.
Rahmad Hasrofi dan Fungsi Anggaran DPRD
Kepemimpinan Rahmad Hasrofi dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah.
Pembahasan perubahan APBD memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan arah pengelolaan keuangan daerah serta program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, proses pembahasan anggaran dituntut berlangsung secara terbuka, sesuai aturan, dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi terhadap pimpinan DPRD juga dapat ditempatkan dalam konteks kerja kelembagaan, yakni bagaimana DPRD bersama pemerintah daerah membangun komunikasi dan menyelesaikan tahapan pembahasan anggaran secara terukur.
Kepentingan Masyarakat Menjadi Perhatian
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga diharapkan terus terjaga dalam setiap tahapan pembangunan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.
Bagi DPRD, proses pengawalan anggaran tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan. Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan menjadi bagian penting dari fungsi kelembagaan legislatif.
Dengan demikian, peran Ketua DPRD Rahmad Hasrofi dalam memimpin agenda paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja kelembagaan DPRD Batang Hari dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Sabli











