BATANG HARI, Zoom Fakta – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna pada Selasa, 15 September 2026, untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., dan dihadiri anggota DPRD. Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief turut hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.

Dua dokumen anggaran itu menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan keuangan tahun berjalan sekaligus menyusun arah pembangunan tahun berikutnya.

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan program dan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran. Sementara APBD 2027 disiapkan sebagai kerangka pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.

Pembahasan kedua rancangan tersebut akan menentukan prioritas program, besaran alokasi anggaran, serta kemampuan pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam menelaah rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut mencakup pembahasan program, pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.

Penyusunan APBD tidak berhenti pada persoalan angka. Setiap alokasi anggaran harus memiliki dasar, tujuan, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik.

Setelah nota pengantar disampaikan, pembahasan selanjutnya akan memasuki tahapan penelaahan antara DPRD dan pemerintah daerah. Setiap program dan alokasi anggaran akan dibahas untuk memastikan kebijakan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batang Hari.

Jurnalis: Sabli

Reporter: admin