Batanghari – Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan yang terjadi di wilayah Sialang Pungguk, Senin (13/4/2026). RDP tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi atas persoalan agraria yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Batanghari itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, pihak terkait, perwakilan masyarakat, serta sejumlah instansi yang berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Batanghari dalam forum itu menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan sengketa lahan dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, DPRD hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai status kepemilikan dan penguasaan lahan yang dinilai belum memiliki kejelasan. Mereka berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan solusi konkret demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum.

Sementara itu, pihak terkait yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi terkait persoalan sengketa lahan di Sialang Pungguk tersebut.

Komisi II DPRD Batanghari menyatakan akan menindaklanjuti hasil RDP dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari jalan penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.

RDP berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh dialog, meskipun masing-masing pihak mempertahankan argumentasinya terkait sengketa lahan yang sedang berlangsung.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin