BATANG HARI – Pemerintah Desa Pasar Terusan, Provinsi Jambi, secara resmi mengeluarkan peringatan keras bagi siapapun yang mencoba merusak ekosistem air dan sumber daya ikan di wilayah hukum mereka. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran akan praktik penangkapan ikan ilegal yang mengancam keberlanjutan hayati di sungai-sungai setempat.(Minggu, 1-Februari-2026)
Pemerintah setempat menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang didasarkan pada komitmen menjaga kedaulatan pangan dan kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Darurat Kelestarian Sungai
Desa Pasar Terusan selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung ikan air tawar alami. Namun, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan—seperti setrum, racun (potas), dan jaring halus—mulai meresahkan warga. Praktik-praktik tersebut tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan telur dan benih ikan, yang pada akhirnya memutus rantai ekosistem.
“Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak rumah bagi ribuan biota sungai kami. Siapapun, tanpa terkecuali, dilarang melakukan perusakan di wilayah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Tegas dan Pengawasan
Untuk mendukung larangan ini, desa telah menyiapkan beberapa langkah strategis:
Patroli Rutin: Melibatkan kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) untuk menyisir area rawan.
Pemasangan Papan Larangan: Titik-titik strategis kini dipenuhi peringatan visual mengenai sanksi bagi pelaku perusakan lingkungan.
Sanksi Adat dan Hukum: Selain ancaman pidana sesuai Undang-Undang Perikanan, pelanggar juga akan dikenakan sanksi adat yang berlaku di Desa Pasar Terusan.
Dukungan Nasional untuk Konservasi Lokal
Isu di Desa Pasar Terusan ini menjadi sorotan nasional karena mencerminkan perjuangan banyak desa di Indonesia dalam menjaga sumber daya alam dari eksploitasi berlebih. Pengelolaan berbasis kearifan lokal seperti ini dianggap sebagai benteng terakhir dalam menghadapi krisis biodiversitas air tawar di Indonesia.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna memastikan sungai tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sekadar kenangan.
Reporter: Sabli














