Batang Hari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan kekurangan volume pada tujuh item pekerjaan dalam audit pembangunan Islamic Centre Batang Hari tahap I. Kekurangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 153.812.075,15.

 

Dari total kerugian tersebut, kontraktor proyek, PT Tunas Medan Jaya, baru mengembalikan Rp 10.000.000, menyisakan kekurangan senilai Rp 143.812.075,15.

 

Proyek yang didanai APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 19.974.948.778 ini juga melibatkan CV Citra Nugraha Konsultan sebagai konsultan. Pemda Batang Hari juga menganggarkan dana konsultasi pengawasan dan supervisi yang totalnya mencapai hampir Rp 1 miliar.

 

Pada tahun 2025, Pemda Batang Hari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali menganggarkan dana untuk supervisi dan kelanjutan pembangunan tahap II dengan total lebih dari Rp 22 miliar. Hingga berita ini dibuat, Kepala Dinas PUTR Batang Hari tidak dapat dimintai konfirmasi terkait temuan BPK ini.

 

Reporter: Sabli

Reporter: admin