BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari tancap gas menuntaskan megaproyek Islamic Center yang digadang-gadang bakal menjadi ikon wisata religi baru di Provinsi Jambi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), pemerintah daerah telah mematok anggaran sebesar Rp46 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 demi memastikan proyek ini rampung tepat waktu.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), kucuran dana jumbo tersebut dipecah ke dalam dua paket pekerjaan konstruksi yang akan dilelang secara terbuka pada awal tahun ini.
Fokus pada Bangunan Utama
Porsi terbesar anggaran, yakni senilai Rp36 miliar, dialokasikan untuk pengerjaan Tahap 3. Proyek dengan kode RUP 65824406 ini difokuskan pada penyelesaian struktur bangunan utama. Mengingat kompleksitas dan skala volumenya, paket ini dikategorikan untuk perusahaan non-kecil dengan syarat mutlak penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Dinas PUPR menjadwalkan proses tender berlangsung medio Februari hingga April 2026. “Targetnya, kontrak fisik mulai berjalan pada April dan harus tuntas dalam durasi enam bulan atau pada Oktober 2026,” demikian tertulis dalam dokumen perencanaan tersebut.
Fasilitas Penunjang dan Peluang UKM
Selain bangunan inti, pemerintah juga menyiapkan dana pendamping sebesar Rp10 miliar (Kode RUP 65824481) untuk pembangunan fasilitas penunjang. Berbeda dengan paket utama, pengerjaan sarana pendukung ini membuka pintu bagi partisipasi Usaha Kecil dan Koperasi, meski tetap diwajibkan menggunakan material lokal.
Detail Proyek Pagu Anggaran Jadwal Konstruksi Kualifikasi Bangunan Utama (Tahap 3) Rp36 Miliar April – Oktober 2026 Non-Kecil / PDN Bangunan Penunjang Rp10 Miliar April – Oktober 2026 Usaha Kecil / PDN
Ujian Transparansi
Besarnya alokasi anggaran di tengah sorotan publik menuntut pengawasan ekstra ketat. Pengamat kebijakan publik dan masyarakat setempat mulai menyuarakan pentingnya transparansi dalam proses lelang agar terhindar dari praktik lancung atau pengaturan pemenang tender.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari pun diharapkan tidak sekadar menjadi stempel anggaran. Legislator diminta memperketat fungsi kontrol terhadap rekam jejak kontraktor yang terpilih nantinya. Harapannya jelas: megaproyek ini tidak hanya megah secara visual, tetapi juga berkualitas secara konstruksi dan bersih dari penyimpangan anggaran.
Jurnalis: SABLI
Sumber berita dikutip dari: media Online Jambi link














