Rabu 18 Juni 2025

Kasus dugaan bullying di DPRD Batang Hari menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan besar terkait kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD yang dinilai lamban dalam menangani laporan tersebut.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto, dengan tegas membantah tudingan bahwa kasus ini “jalan di tempat,” menegaskan bahwa pihaknya terus menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

 

Namun, pertanyaan mendasar tetap ada: mengapa kasus ini belum menemui titik temu meski sudah berbulan-bulan berjalan? Irwanto mengklaim bahwa pelapor, terlapor, dan saksi sudah dipanggil serta dimintai keterangan, tetapi belum ada keputusan konkret. Publik tentu mempertanyakan transparansi dan kecepatan BK DPRD dalam menangani kasus ini, terlebih karena kasus perundungan di lingkungan legislatif sangat jarang terjadi—baik di Provinsi Jambi maupun secara nasional.

 

Di sisi lain, pelapor dari Partai Golkar, YA, tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, menunjukkan ketidakpercayaan terhadap mekanisme internal DPRD. Ini menambah tekanan pada BK DPRD untuk segera memberikan rekomendasi dan keputusan yang tegas, agar kasus ini tidak semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

 

Dari perspektif hukum, perundungan bukanlah perkara sepele. Berdasarkan KUHP, pelaku bullying dapat dijerat dengan berbagai pasal tergantung tingkat pelanggarannya, mulai dari kekerasan fisik hingga pencemaran nama baik. Jika terbukti, kasus ini berpotensi berkembang menjadi proses hukum lebih serius, dengan konsekuensi yang bisa berdampak pada posisi politik terlapor.

 

Akhirnya, kasus ini tidak sekadar ujian bagi BK DPRD Batang Hari, tetapi juga bagi integritas parlemen di daerah tersebut. Apakah DPRD bisa membuktikan komitmennya dalam menegakkan etika politik, ataukah ini hanya akan berakhir sebagai pertarungan kepentingan tanpa kejelasan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di masa depan.

Di kutip dari media online: galaxynews

Reporter: Sabli

Reporter: admin