MUARA TEMBESI – Petualangan AS (45) dan YD (32) sebagai polisi gadungan berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Tembesi. Keduanya diringkus di kawasan Pasar Muara Tembesi, Kamis, 26 Februari 2026, setelah diduga menipu seorang anak yatim piatu dengan modus mengaku sebagai anggota intelijen.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari warga Desa Rambutan Masam yang kehilangan sepeda motor dan ponsel akibat ulah kedua pria tersebut.

Gertakan Korek Api

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan taktik intimidasi. Mereka mengaku sebagai “mitra intel” untuk meyakinkan korbannya. Agar terlihat sangar, pelaku membekali diri dengan korek api yang menyerupai senjata api.

“Kami tidak memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketenangan warga dengan kedok aparat,” ujar Iptu Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

Satu unit sepeda motor milik korban.

Satu buah korek api berbentuk senjata api (replika).

Satu unit ponsel hasil kejahatan.

Menagih Identitas

Kasus ini menjadi alarm bagi warga di wilayah hukum Batanghari. Polisi menduga pelaku sengaja mengincar warga yang mudah terintimidasi oleh atribut aparat.

Kanit Buser Polsek Muara Tembesi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada individu yang mengaku anggota Polri namun tidak menunjukkan identitas resmi. “Jika ragu, segera tanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA),” katanya.

Saat ini, AS yang merupakan warga Pematang Limau Suku dan YD, warga Kelurahan Kampung Baru, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Tembesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Sabli

Reporter: admin