BATANG HARI – Ketika warga Desa Kilangan terlelap dalam sepi Selasa malam, di sebuah sudut gelap RT 12, mesin keserakahan justru sedang bekerja ekstra keras. Di bawah temaram lampu dan deru nafas ilegal, isi tabung gas melon “disulap” demi mengisi kantong-kantong pribadi para pemburu rente.

 

Tepat pukul 23.00 WIB, Satreskrim Polres Batang Hari membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi yang sistematis. Modusnya bukan hal baru, namun tetap saja menyakitkan: memindahkan hak rakyat miskin dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg demi margin keuntungan yang menggiurkan.

 

“Ini bukan sekadar bisnis ilegal; ini adalah perampokan terhadap subsidi negara dan hak masyarakat,” tegas Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana S.I.K dalam sesi Coffee Morning, Kamis (29/1).

 

Menjarah Subsidi dengan Alat Rakitan

Di lokasi kejadian, polisi menemukan bukti betapa masifnya skala operasi ini. Satu unit mobil pick-up Fuso (BH 8190 TK) ditemukan sarat dengan “barang jarahan” berupa 230 tabung melon penuh dan 60 tabung 12 kg yang siap diisi secara paksa.

 

Bukan hanya tabung, polisi juga menyita “peralatan tempur” yang merangkap sebagai mesin maut:

Regulator modifikasi (alat suntik gas).

Ratusan segel pengaman palsu untuk mengelabui konsumen.

 

Kompor dan karet plastik yang menjadi saksi bisu perpindahan gas secara ilegal.

Pion di Bawah Bayang-bayang Aktor Intelektual

Tiga tersangka—KS, AM, dan PM—kini meringkuk di balik jeruji besi. Mirisnya, mereka hanyalah pion yang mau mempertaruhkan nyawa dan kebebasan demi upah “receh” Rp400.000 sekali operasi. Di atas mereka, sosok Intelektual berinisial ES disebut-sebut sebagai otak di balik layar yang memberikan instruksi.

 

Alasan ekonomi selalu menjadi tameng klasik setiap kali sindikat ini terdesak. Namun, di mata hukum, kemiskinan tidak bisa menjadi pembenaran untuk mencuri subsidi. Para pelaku kini terancam Pasal 55 UU Migas (Pasca UU Cipta Kerja) dengan bayang-bayang 6 tahun penjara dan denda fantastis Rp60 miliar.

 

Alarm Keras Bagi Pengawasan Energi

Kasus di Desa Kilangan ini bukan sekadar keberhasilan seremonial kepolisian, melainkan alarm keras bagi lemahnya rantai distribusi energi. Selama celah antara harga subsidi dan non-subsidi tetap lebar, para pengoplos akan terus mencari cara untuk “menyuntik” keuntungan dari hak rakyat kecil.

 

Polres Batang Hari kini menggandeng ahli dari BP Migas untuk membedah anatomi distribusi ini. Pertanyaannya: sampai kapan gas subsidi akan terus bocor ke tangan para spekulan sebelum sampai ke dapur warga yang benar-benar membutuhkan?

 

Reporter: Sabli

Reporter: admin