BATANGHARI – Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Batanghari. Gabungan aktivis dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) Batanghari resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Senin (22/12/2025).

 

Kedatangan mereka bertujuan mendesak pengusutan tuntas atas dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program Ketahanan Pangan di Desa Malapari tahun anggaran 2025.

 

Temuan Investigasi: Dugaan Manipulasi Luas Lahan, Berdasarkan hasil investigasi lapangan, para aktivis menemukan ketidaksesuaian antara laporan administratif dengan realisasi program Ketahanan Pangan. Pemerintah desa melaporkan luas lahan penanaman jagung mencapai 1 hektare, namun fakta di lapangan diduga jauh berbeda.

 

“Hasil investigasi kami menemukan bahwa penanaman jagung hanya dilakukan di lahan milik warga bernama M. Nur di RT 12 dengan luas sekitar 15 x 30 meter. Ini tidak sesuai dengan ketentuan satu hektare yang ditetapkan. Kami menduga ada manipulasi data di sini,” ujar salah satu perwakilan aktivis saat menyampaikan orasinya.

 

Soroti Dugaan Nepotisme Pengelolaan BUMDes, Selain masalah lahan, massa menyoroti adanya indikasi praktik nepotisme dalam struktur pengelolaan anggaran di Desa Malapari. Beberapa poin krusial yang dilaporkan meliputi:

Struktur BUMDes: Jabatan Bendahara BUMDes yang diduga dijabat oleh anak kandung Kepala Desa.

 

Pelaksana Program: Penanaman bibit jagung yang diduga dikelola langsung oleh istri Kepala Desa tanpa melalui mekanisme pemberdayaan masyarakat yang transparan.

 

Kondisi ini dinilai memicu konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Desakan Penegakan Hukum Yernawita, S.H., dalam orasinya meminta korps Adhyaksa bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

 

“Kami meminta Kejari Batanghari segera memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat. Hukum harus ditegakkan agar dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau keluarga tertentu,” tegas Yernawita.

 

Aksi tersebut disambut oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batanghari, Billie Sitompul. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, ia menerima berkas laporan dari para aktivis untuk dipelajari lebih lanjut.

 

“Terima kasih atas laporan dari rekan-rekan LCKI dan KOMPEJ. Laporan ini kami terima secara resmi dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Billie di hadapan massa.

Reporter: Sabli

Reporter: admin