Muara Bulian – Partai Gerindra di Kabupaten Batang Hari sedang menghadapi krisis moral setelah Aminudin, Ketua Dewan Penasihat DPC Gerindra Batang Hari, mengundurkan diri. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya karena merasa gagal membimbing kader-kader partai, khususnya setelah dua pengurusnya, Mawardi (Ketua DPC) dan Romi (Wakil Sekretaris), terseret dalam dugaan kasus “sumbang mata”.

Aminudin menyatakan pengunduran dirinya bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan sikap tegas atas tercorengnya nama baik partai. Menurutnya, kegagalan ini adalah cerminan dari ketidakberhasilannya dalam membina kader dan pengurus. “Jika tidak ada api, tentu tidak akan ada asap,” tegas Aminudin, menyiratkan keyakinannya bahwa skandal tersebut memiliki dasar yang kuat. Langkah ini dikabarkan akan diikuti oleh beberapa pengurus DPC Gerindra lainnya yang juga merasa kecewa.

Kasus “sumbang mata” yang menyeret pengurus Gerindra Batang Hari juga menyoroti kerentanan hukum adat di wilayah tersebut. Sidang adat yang digelar di Balai Adat Kelurahan Teratai dinilai cacat prosedur karena Mawardi Harahap, anggota dewan yang diduga pelaku, tidak hadir. Absennya Mawardi menciptakan kekosongan dan mempertanyakan legitimasi serta kredibilitas persidangan.

Ketidakpatuhan ini memicu pertanyaan kritis dari berbagai pihak. Lurah Teratai, Yatiman, mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang tidak transparan dan terkesan sepihak. Absennya Mawardi dan pemberian denda adat yang kontroversial memperparah keraguan publik terhadap kemampuan lembaga adat dalam menegakkan keadilan. Kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa hukum adat akan rapuh jika tidak ada pertanggungjawaban dari para pelakunya, terutama dari tokoh publik yang seharusnya menjadi contoh.

Reporter: Sabli

Reporter: admin