BATANGHARI – Kekeringan telah mencengkeram Batanghari selama hampir dua bulan. Sungai yang biasanya perkasa dan menjadi nadi kehidupan, kini hanya menyisakan kerontang dan debu. Di bawah Jembatan Tembesi, lalu lintas kapal tongkang batu bara terhenti total. Warga yang menggantungkan hidupnya pada aliran sungai pun ikut merasakan dampaknya. Ekonomi lesu, dan suasana desa terasa mencekam.
Namun, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sebuah secercah harapan kembali menyinari Batanghari. Di bawah Jembatan Tembesi, pos pantau Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum Masyarakat Peduli Jembatan (Satgaswasgakkum MPJ) kembali dibuka. Terdengar desas-desus bahwa sungai yang telah lama mati, akan hidup kembali.
Setelah hampir dua bulan terhenti, lalu lintas di Sungai Batanghari, tepatnya di bawah Jembatan Tembesi, kembali dibuka secara resmi pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pengaktifan kembali jalur ini menandai berakhirnya penutupan yang disebabkan oleh kemarau panjang dan pendangkalan sungai.
Pembukaan kembali jalur ini ditandai dengan beroperasinya pos pantau Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum Masyarakat Peduli Jembatan (Satgaswasgakkum MPJ) Jembatan Tembesi. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran, Satgaswasgakkum MPJ menerapkan prosedur perizinan yang lebih ketat bagi setiap kapal yang melintas, terutama bagi tongkang pengangkut batu bara.
Setiap kapal kini diwajibkan memiliki surat izin melintas yang disetujui oleh tiga pihak: Ditpolair Polda Jambi, Dishub Batang Hari, kapten kapal, pos pantau Satgaswasgakkum MPJ, serta perusahaan pemilik batu bara yang telah mengantongi izin usaha resmi.
Selain itu, Satgaswasgakkum MPJ juga menetapkan batasan muatan dan ukuran kapal. Hanya kapal tugboat yang menarik tongkang berukuran 150/800 tonase yang diizinkan melintas. Sementara itu, kapal berukuran 150 hingga 200 feet dengan muatan lebih dari 1.000 tonase masih dilarang melintas karena kondisi air sungai yang belum memungkinkan untuk dilewati kapal berat.
Pembukaan kembali jalur ini diharapkan dapat menggerakkan kembali roda perekonomian dan melancarkan distribusi batu bara yang sempat terhenti di wilayah Batanghari.
Satgaswasgakkum MPJ adalah satuan tugas (Pemprov Jambi, Ditpolair, Dishub, PPTB, Pos Pantau satgaswasgakkum) yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan menegakkan hukum terkait aktivitas di bawah Jembatan Tembesi demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas sungai.
Reporter: Sabli













