BATANG HARI, JAMBI — Larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi tampaknya belum sepenuhnya efektif. Di saat pemerintah terus menggulirkan kebijakan pembatasan tonase dan mendorong penggunaan jalan khusus, truk-truk batu bara bertonase besar diduga masih melintas bebas di ruas Jalan Gajah Mada, Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Pantauan di lapangan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (20–21 Juni 2026) memperlihatkan sejumlah truk tronton diduga mengangkut sekitar 40 ton batu bara per unit. Jika dugaan tersebut benar, muatan tersebut jauh melampaui batas yang selama ini menjadi acuan dalam pengendalian angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Bagaimana kendaraan dengan muatan sebesar itu dapat melintasi jalan umum tanpa hambatan? Apakah pengawasan berjalan optimal, atau terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu?

Dugaan tersebut semakin menguat setelah seorang sopir yang mengaku bernama Bg Pendi memberikan keterangan kepada wartawan saat enam unit truk berhenti di kawasan Rumah Makan Solok Selatan, Muara Bulian.

«”Malam ini sembilan unit jalan. Lima sudah lebih dulu lewat. Muatannya sekitar 40 ton satu mobil,” ujarnya.»

Tak hanya soal dugaan kelebihan muatan, narasumber juga mengungkap adanya dugaan sistem pengawalan atau “beking” yang berbeda di setiap wilayah lintasan. Menurut pengakuannya, perjalanan dari kawasan Mandi Angin hingga Muara Tembesi diduga berada di bawah koordinasi seseorang berinisial YS. Memasuki wilayah Muara Bulian, koordinasi perjalanan disebut beralih kepada pihak berinisial HM.

Narasumber juga menyebut sistem tersebut merupakan perubahan dari pola sebelumnya setelah terjadi persoalan internal terkait pengelolaan dokumen operasional. Namun seluruh informasi tersebut masih sebatas pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Di sisi lain, redaksi memperoleh rekaman percakapan yang diduga membahas aktivitas pengangkutan batu bara. Dalam rekaman itu terdengar pembicaraan mengenai sembilan unit kendaraan, lima di antaranya telah lebih dahulu melintas, dugaan muatan sekitar 40 ton per kendaraan, lokasi transit, tarif perjalanan, waktu operasional malam hari, hingga penyebutan sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan koordinasi perjalanan.

Meski demikian, redaksi belum dapat memastikan keaslian rekaman tersebut, identitas seluruh pembicara, maupun memastikan bahwa isi percakapan benar berkaitan dengan aktivitas angkutan batu bara.

Apabila seluruh informasi tersebut terbukti benar, persoalan yang muncul tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran batas muatan. Kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap kebijakan penggunaan jalan umum, lemahnya pengawasan, hingga kemungkinan adanya praktik koordinasi yang memungkinkan kendaraan bermuatan besar melintas tanpa hambatan.

Di lapangan, sejumlah ruas Jalan Gajah Mada tampak mengalami kerusakan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang setiap hari digunakan warga untuk aktivitas ekonomi maupun mobilitas. Meski demikian, hubungan langsung antara kerusakan jalan dengan aktivitas angkutan batu bara tetap memerlukan pembuktian melalui kajian teknis dari instansi berwenang.

Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah berulang kali menegaskan bahwa angkutan batu bara diarahkan menggunakan jalan khusus guna mengurangi kerusakan infrastruktur, meminimalkan kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kebijakan tersebut juga disertai pembatasan tonase sebagai bentuk pengendalian operasional.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan narasumber maupun rekaman percakapan, termasuk aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap pihak untuk memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin