Muara Tembesi—Ketegangan melanda warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, setelah tongkang bermuatan batubara bersandar di pinggir Sungai Batanghari tanpa kesepakatan jelas dengan pemilik lahan. Keberadaan tongkang ini memicu keresahan karena lahan perkebunan sawit dan karet warga terdampak, tanpa adanya titik temu dengan pihak operator tongkang.

 

Merespons keluhan masyarakat, Polsek Muara Tembesi di bawah komando IPTU Sugeng S.H bergerak cepat. Pada Minggu, 27 April 2025, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Kanit Intelkam, dan Banit Reskrim melakukan pengecekan langsung di lokasi. Mereka melihat sendiri bagaimana keberadaan tongkang batubara ini berdampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Tak hanya itu, kepolisian juga menggandeng personil Airud Polda Jambi untuk memperkuat upaya penggalangan di lapangan. Hingga Senin, 28 April 2025, pukul 17.30 WIB, imbauan terus diberikan kepada warga agar tidak bertindak anarkis dan menyelesaikan permasalahan dengan jalur hukum. Aparat mendorong mediasi di tingkat desa sebagai jalan keluar terbaik.

 

Warga yang selama ini merasa hak mereka terancam mengapresiasi langkah cepat kepolisian, meskipun harapan besar masih bertumpu pada penyelesaian yang adil antara mereka dan pihak tongkang batubara. Dengan ketegangan yang masih terasa, keputusan akhir dalam kasus ini menjadi sorotan publik—akankah kepolisian mampu menjaga stabilitas dan memastikan keadilan bagi warga Desa Suka Ramai?

 

Situasi ini membuktikan betapa pentingnya respons cepat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjembatani solusi bagi konflik kepentingan antara warga dan pelaku usaha.

Reporter: Sabli

Reporter: admin