Batanghari, Zoomfakta.com–Seorang warga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, tertangkap basah mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga desa tersebut. Ironisnya, pelaku menggunakan motor berplat merah milik Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Sungai Baung.

Berdasarkan informasi dari warga Desa Aro, Yusuf, pelaku pencurian TBS berinisial MQ ditangkap oleh pemilik lahan kebun sawit, Anharudin, bersama warga sekitar pukul 17.40 WIB. “Pelaku berinisial MQ melakukan aksinya menggunakan motor dinas milik Ketua BPD Desa Sungai Baung, dengan nomor polisi BH 6594 BZ,” ujar Yusuf.

Kepala Desa Aro, M. Rusli, saat dihubungi lewat telepon WhatsApp, membenarkan telah terjadi pencurian TBS di RT 04 Desa Aro. “Ya benar, pemilik lahan kebun sawit, Anharudin, bersama warga sekitar telah menangkap pelaku berinisial MQ di sekitar areal kebun sawit tersebut,”ungkapnya.

Menurut M. Rusli, ia menerima laporan dari Ketua RT dan Kepala Dusun melalui telepon WhatsApp. Setelah mendapat laporan tersebut, M. Rusli menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah. “Apabila musyawarah tidak menemui titik temu, silakan dilanjutkan ke proses hukum,” katanya. Ketika ditanya mengenai jumlah TBS yang dicuri, Rusli mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sayangnya, dalam pertemuan yang diadakan di Balai Desa Aro, M. Rusli selaku kepala desa tidak hadir secara langsung. “Saya tidak diundang dalam pertemuan tersebut. Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua RT, Kepala Dusun, pelaku, pemilik kebun sawit, dan warga masyarakat sekitar,”jelasnya.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut akhirnya tidak menemui kesepakatan antara kedua belah pihak. “Selanjutnya, pelaku dan barang bukti TBS serta satu unit motor dinas milik Ketua BPD Desa Sungai Baung dengan nomor polisi BH 6594 BZ terpaksa diangkut ke Mapolsek Pasar Muara Bulian untuk ditindaklanjuti secara hukum,”cetus M. Rusli.(Tim)

Reporter: admin