BATANG HARI, Rabu (1/7/2026) — Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Batang Hari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari di Muara Bulian, Rabu (1/7/2026), untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang disidik sejak 2023.

Dalam pertemuan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 32 saksi dari unsur agen, pengecer, dan pihak terkait. Hingga kini, baru tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Batang Hari.

Pihak Kejari juga menjelaskan bahwa penanganan perkara terkendala keterbatasan personel di Bidang Pidsus yang saat ini hanya berjumlah dua orang.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena telah bergulir sejak 2023. Sebelumnya, Kejari Batang Hari telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), melakukan penggeledahan, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Batang Hari belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin