MUARO JAMBI – Karut-marut tata kelola distribusi batu bara lintas provinsi kembali tersingkap. Sebuah truk tronton bermuatan jumbo yang mogok di ruas Jalan Muaro Bulian–Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 8 April 2026, menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan manipulasi dokumen dan pelanggaran tonase yang sistematis.

Insiden ini bukan sekadar urusan mesin rusak. Investigasi di lapangan menemukan truk tersebut mengantongi dokumen pengiriman (delivery order/DO) dari sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Batanghari. Namun, dokumen itu tak lebih dari selembar kertas tanpa makna: kolom rincian muatan, berat jenis, hingga identitas penerima dibiarkan kosong melompong. Hanya tertulis satu kata samar sebagai tujuan: “Lampung.”

Aroma Amis Manipulasi Data

Kejanggalan semakin menyeruak saat tiket timbangan asli ditemukan. Data di atas kertas tersebut menginformasikan bahwa emas hitam itu bukan berasal dari perut bumi Jambi, melainkan dari Sawahlunto, Sumatera Barat.

Beban yang diangkut pun mencengangkan dan jauh melampaui batas kewajaran infrastruktur jalan:

Komponen Timbangan Berat (Kilogram) Bruto 55.160 kg

Tara 13.000 kg Netto (Muatan Bersih) 42.160 kg

Angka netto sebesar 42 ton ini adalah lonceng kematian bagi ketahanan jalan kelas kabupaten dan provinsi. “Iya, dari Sawahlunto,” ujar sang sopir lirih. Ia memilih bungkam saat ditanya mengapa dokumen yang ia bawa justru mencantumkan perusahaan asal Batanghari.

Modus “Pinjam Bendera”

Temuan di lapangan menunjukkan pola ini bukanlah insiden tunggal. Dua truk tronton lain dengan muatan serupa ditemukan beriringan, memperkuat dugaan adanya praktik “peminjaman dokumen” atau penggunaan izin perusahaan lain demi melegalkan batu bara yang sumbernya gelap.

Secara yuridis, ketidaksesuaian DO bukan sekadar cacat administrasi, melainkan indikasi kuat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan mineral. Batu bara dari Sawahlunto yang legalitasnya masih samar ini diduga “dicuci” menggunakan identitas perusahaan Jambi agar mulus melintasi jalur publik.

“Kasus ini menjadi alarm keras. Penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) adalah cara klasik untuk menghindari pajak dan melabrak aturan tonase.”

Negara Merugi, Jalan Remuk

Lemahnya pengawasan di lapangan dituding menjadi karpet merah bagi kendaraan bertonase ekstrem ini. Dampaknya nyata: jalur vital Muaro Bulian–Tempino kini berada di ambang kerusakan permanen.

Hingga laporan ini diturunkan, baik perusahaan yang namanya tercatut dalam DO maupun Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM setempat, masih memilih bungkam. Aparat penegak hukum kini dituntut bergerak lebih dari sekadar menertibkan lalu lintas, melainkan membongkar jaringan di balik sengkarut dokumen yang merugikan negara dan menghancurkan fasilitas publik ini.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin