Maro Sebo ilir – Pencurian sawit di Batang Hari, Jambi, diwarnai penangkapan seorang pelaku, Sahril (39), oleh warga. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini berstatus buron. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, dini hari.

Menurut Kepala Desa Tidar Kuranji, Irwansyah, Sahril dan dua rekannya tepergok saat mencuri kelapa sawit seberat hampir satu ton atau sekitar 31 janjang. Sahril, yang berasal dari Desa Pematang Limau Suku, Muara Tembesi, sempat melawan, tetapi berhasil dilumpuhkan warga sebelum diserahkan ke Polsek Maro Sebo Ilir. Sementara itu, dua rekannya yang berasal dari Terusan dan Pematang Limau Suku berhasil kabur.

Dalam insiden ini, massa yang geram membakar satu unit sepeda motor jenis CRF 150 CC milik pelaku. Motor tersebut dibakar di dekat rumah warga di Dusun Karetan SP4, Desa Bulian Jaya.
Selain Sahril, seorang penadah berinisial I juga turut diproses secara hukum oleh Polsek Maro Sebo Ilir. Pihak kepolisian masih terus memburu dua pelaku yang buron.

Kapolsek Maro Sebo Ilir, Inspektur Satu (Iptu) Erwin Simatupang, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka telah mengakui perbuatannya,” kata Erwin. Sahril kini dijerat dengan Pasal 362–367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

TKP: Kebun Hamparan 60 KUD Subur Makmur, Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari.

Waktu: Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kronologi: Korban, Rosul bin Saidin, bersama tiga warga lainnya melakukan pengintaian di kebun. Mereka melihat dua pelaku masuk dan kemudian mengangkut hasil curian menggunakan motor. Saat pelaku terakhir kembali, ia langsung ditangkap oleh warga.

Identitas korban: Rosul bin Saidin, 54 tahun, warga Desa Tidar Kuranji.
Pelaku yang Ditangkap: Sahril, 39 tahun, petani, warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi.

Barang Bukti: 31 janjang buah sawit segar (890 kg) dan dua kerangka sepeda motor yang dibakar massa.

 

Reporter: Sabli

Reporter: admin