Batanghari, Rabu, 12 Februari 2025 – Mobil angkutan crude palm oil (CPO) milik PT Asian Agri Group, tepatnya PT Inti Indosawit Subur (PT IIS), yang melintas dari Dusun Bukit Paku, Kecamatan Muara Tembesi, hingga Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi, memicu keluhan masyarakat sekitar. Sepanjang jalan poros yang dilalui, mobil angkutan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa debu pada musim panas dan jalan licin serta berlubang pada musim hujan, yang menghambat aktivitas warga dan kendaraan lainnya.

 

Kondisi ini membuat masyarakat Desa Tidar Kuranji mengambil langkah tegas dengan menghentikan mobil angkutan CPO tersebut. Warga menegaskan kendaraan tidak diizinkan melintas sebelum tercapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

 

Mediasi di Balai Desa

 

Tindakan warga mendorong dilaksanakannya rapat mediasi di Balai Desa Tidar Kuranji, yang turut dihadiri Kepala Desa Tidar Kuranji Irwan Sardi, Ketua Pemuda, Ketua Karang Taruna, serta Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir, Ipda Rudi Sugara, yang berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik ini.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Irwan Sardi menyoroti dampak negatif yang terus dirasakan masyarakat. “Kami sudah bosan dengan keadaan jalan yang berdebu akibat angkutan CPO ini. Padahal sebelumnya telah dibuat kesepakatan melalui MoU agar kondisi jalan diperbaiki dengan penyiraman. Namun, setiap pergantian pimpinan perusahaan, kesepakatan itu harus diulang kembali,” ujarnya.

 

Hasil Rapat dan Tuntutan Warga

 

Melalui rapat ini, masyarakat Desa Tidar Kuranji bersama Kepala Desa menetapkan tenggat waktu satu minggu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak ada tindakan konkret, warga berencana menutup total akses jalan bagi mobil angkutan CPO.

 

Adapun tuntutan utama warga adalah agar perusahaan melakukan penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi dampak debu yang merugikan masyarakat. Permintaan sederhana ini dianggap penting untuk menjaga kesehatan warga dan meminimalkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas angkutan perusahaan.

 

Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi permintaan warga dan berjanji akan memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan polemik ini.

 

Warga berharap mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus menjadi awal dari hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar jalan poros. (Sabli)

Reporter: admin