BATANG HARI, 7 Januari 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik dan kepatuhan hukum terkait proses sengketa informasi yang tengah berlangsung di Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

 

Kepala Dinas PUTR Batang Hari menyatakan kesiapannya untuk menghormati segala keputusan yang akan dibacakan oleh Majelis Komisioner pada 26 Januari 2026 mendatang. Persidangan ini terkait dengan permohonan informasi mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dokumen kontrak proyek pembangunan Islamic Center Batang Hari.

 

Keseimbangan Transparansi dan Prosedur

Kadis PUTR menegaskan bahwa instansinya senantiasa menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Namun, dalam praktek birokrasi, terdapat prinsip kehati-hatian yang harus dijaga agar seluruh dokumen negara dikelola sesuai koridor hukum.

 

“Kami sangat terbuka dan tidak antikritik. Namun, dalam menjalankan amanah, kami harus memenuhi unsur kehati-hatian. Hal ini semata-mata karena apa yang kami kerjakan menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Kadis PUTR, Rabu (7/1).

 

Komitmen Penyelesaian Proyek dan Pengawasan Ketat

Menanggapi progres pembangunan di lapangan, Dinas PUTR menjelaskan bahwa tantangan teknis seperti cuaca menjadi salah satu faktor penentu. Meski demikian, regulasi tetap ditegakkan secara tegas. Jika terjadi keterlambatan melampaui target Desember, penyedia jasa akan dikenakan denda sebesar 1/1000 per hari sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dinas PUTR juga menekankan bahwa proyek strategis ini tidak berjalan tanpa pengawasan.

“Kami didampingi oleh tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan. Artinya, setiap rupiah uang negara dikelola dengan pengawasan ketat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 

Momentum Peningkatan Pelayanan

Bagi Dinas PUTR, proses di Komisi Informasi merupakan momentum pembelajaran untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik di masa depan. Hasil putusan pada 26 Januari mendatang diharapkan menjadi titik temu yang edukatif bagi pemerintah dalam memahami batas keterbukaan informasi, serta bagi masyarakat dalam peran serta mengawal pembangunan daerah.

 

Tentang Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari:

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di wilayah Kabupaten Batang Hari demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

 

Reporter: Sabli

Reporter: admin