BATANGHARI — Kesigapan dan keberanian personel Polsek Batin XXIV patut diapresiasi setelah berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dalam proses pengamanan tersebut, salah satu personel, Bripda Putra Rosadi, mengalami luka robek di bagian jari manis tangan kiri akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh terduga pelaku. Meski terluka, aparat kepolisian tetap mampu mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/5/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di depan Rumah Makan Asmita, RT 07, Dusun Olak Jong, Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV.
Kapolsek Batin XXIV menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat personel yang terdiri dari Brigadir Torik, Brigadir Rusdi Hermawan, Brigadir Ardani Saputra, S.H., dan Bripda Putra Rosadi tengah melaksanakan patroli rutin. Di tengah patroli, petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal pemindahan BBM subsidi jenis solar dari truk tangki milik PT Elnusa Petrofin ke sebuah mobil bak terbuka Daihatsu Gran Max.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel bergerak cepat menuju lokasi awal di kawasan Simpang Aur Gading. Namun kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi telah berpindah lokasi. Petugas kemudian melakukan koordinasi hingga akhirnya bertemu dengan kendaraan tersebut di Rumah Makan Asmita.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 galon berukuran 35 liter yang diduga berisi solar subsidi di dalam bak mobil Gran Max tersebut. Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap sopir dan kernet kendaraan.
Ketegangan terjadi saat salah satu terduga pelaku berinisial AS meminta izin mengambil pakaian di dalam mobil. Secara tiba-tiba, pelaku justru mengambil sebilah golok dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Dalam situasi berbahaya tersebut, Bripda Putra Rosadi menunjukkan keberanian dan profesionalisme dengan tetap berusaha melumpuhkan pelaku meski mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban lebih besar.
Tindakan cepat dan keberanian personel Polsek Batin XXIV ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Batin XXIV guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis: SABLI














