BATANGHARI — Sekretaris Daerah Batanghari, Mula P Rambe, memerintahkan pencabutan Surat Tugas (ST) Rohilawati menyusul polemik penempatan guru di SDN 40/V Bajubang Laut. Kebijakan itu diambil setelah muncul sorotan terkait penumpukan tiga guru agama dalam satu sekolah.

BKPSDMD Batanghari menyebut Sekda meminta Rohilawati dipanggil untuk diberikan penjelasan serta dicarikan penempatan baru sesuai kebutuhan. Jika tidak bersedia, yang bersangkutan diminta kembali ke sekolah asal.

Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola distribusi tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Batanghari. Hingga kini, Dinas Pendidikan belum memberikan penjelasan terkait penerbitan surat perintah tugas (SPT) maupun penyebab penumpukan guru di sekolah tersebut.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin