MUARA TEMBESI – Sunyi dini hari di RT 006 Desa Rantau Kapas Mudo, Batang Hari, mendadak berubah menjadi getir bagi Dedi Irawan. Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, wartawan senior yang bernaung di bawah gerbong Fast Respon Nusantara (FRN) Mabes Polri ini harus kehilangan sepeda motor operasionalnya yang raib digondol maling.

 

Peristiwa itu terjadi saat Dedi tengah bercengkerama bersama rekannya di bagian belakang rumah salah seorang warga. Tak jauh dari posisi mereka duduk, sebuah Honda CRF berkelir merah-putih dengan pelat nomor BH 3281 ZQ terparkir. Namun, hanya dalam hitungan menit saat kewaspadaan sedikit mengendur jelang subuh, kendaraan tangguh itu lenyap tanpa jejak.

 

Upaya Hukum dan Penyelidikan

Tak mau membuang waktu, Dedi segera meluncur ke Mapolsek Muara Tembesi untuk mengadukan musibah tersebut. Laporannya diterima oleh Banit Reskrim Polsek Muara Tembesi, Bripka Tanzil, dengan nomor registrasi STBPP/16/II/2026/SPK/Sek Ma. Tembesi.

 

Sebagai bagian dari prosedur, Dedi menyerahkan dokumen kepemilikan berupa STNK dan kunci kontak di hadapan dua saksi personel Polri, Juhanda Eka Saputra dan Rama Ardianto. Penyerahan bukti ini menjadi titik awal bagi aparat untuk menelusuri jejak pelaku yang kini masih gelap.

 

Alarm Kewaspadaan di Batang Hari

Pihak Polsek Muara Tembesi melalui Unit Reskrim memastikan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan intensif. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan para saksi tengah dikebut guna memburu pelaku curanmor yang kian meresahkan warga di wilayah Batang Hari.

 

Kejadian yang menimpa awak media ini menjadi pengingat keras bagi warga di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Jam-jam rawan menjelang fajar terbukti tetap menjadi waktu favorit para pelaku kriminal untuk beraksi. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman premanisme jalanan.

 

Reporter: Sabli

Reporter: admin