Batanghari – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari memasuki babak krusial. Setelah melalui tahapan uji gagasan, makalah, dan wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan empat nama terbaik. Namun, penentuan figur Sekda yang akan menjadi ‘tangan kanan’ Bupati dan Wakil Bupati Batanghari periode 2025-2029 ini diwarnai desakan publik dan isu integritas yang menyeret beberapa kandidat.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.6/09/pansel-JPTP. Sekda/2025 dan Berita Acara hasil penilaian tertanggal 17 November 2025, empat nama yang lolos ke tahap akhir adalah:

* M. Rifaii

* Denny Eko Purwanto

* Taupik

* Rambe (Diduga Mula P. Rambe)

Aspirasi Publik: Sekda Harus Bersih dari KKN

Aspirasi kuat muncul dari berbagai kalangan masyarakat yang mendesak Bupati Batanghari agar memilih sosok Sekda yang “bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)”. Harapan ini didasarkan pada visi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang ingin mewujudkan kinerja ‘super tangguh’ yang membutuhkan pembantu Kepala Daerah yang benar-benar kredibel.

“Sekda adalah manajer birokrasi, benteng pertama pemerintahan. Jika terindikasi KKN, bagaimana bisa membantu mewujudkan Batanghari Super Tangguh?” ujar seorang pemerhati kebijakan publik setempat yang enggan disebutkan namanya.

Isu Kontroversial Bayangi Dua Kandidat

Fokus sorotan kini tertuju pada dua dari empat kandidat yang diduga memiliki rekam jejak bermasalah:

* Taupik: Diduga memiliki masalah terkait proyek pengadaan internet desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

* Rambe (Mula P. Rambe): Diduga terseret isu nepotisme terkait kelulusan anggota keluarganya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Hamba Muaro Bulian. Isu ini sebelumnya santer diberitakan di media lokal, mengingat posisi P. Rambe yang juga sempat menjabat sebagai Pj Sekda dan Ketua Pansel Instansi PPPK.

Indikasi masalah pada dua nama ini memunculkan polarisasi. Sumber terdekat pemerintahan daerah menyebutkan bahwa jika Kepala Daerah benar-benar bijaksana dan memprioritaskan integritas, penentuan akhir seharusnya hanya jatuh kepada dua nama yang relatif ‘bersih’ dari isu miring, yaitu:

* M. Rifa’i

* Denny Eko Purwanto

Keputusan akhir ada di tangan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, yang harus memilih satu dari tiga nama teratas yang akan diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Jambi. Keputusan ini dinilai akan menjadi ujian besar bagi komitmen Bupati dalam menegakkan prinsip merit system dan menjauhkan praktik KKN dalam birokrasi Batanghari.

Publik menanti dengan harap-harap cemas, apakah kursi strategis Sekda Batanghari akan diduduki oleh figur yang memiliki rekam jejak tak tercela, atau justru memilih nama yang terindikasi masalah, yang dikhawatirkan akan menghambat visi pembangunan daerah ke depan.

Reporter: Sabli

Reporter: admin