MUARA TEMBESI — Dua orang laki-laki nyaris menjadi korban main hakim sendiri oleh warga Desa Ampelu Mudo, Muara Tembesi, Jambi, setelah digerebek saat berada di dalam sebuah rumah kosong, Senin malam. Keduanya sempat dicurigai hendak melakukan pencurian, namun belakangan diketahui mereka berada di sana untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng S.H., mengatakan pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 21.30 WIB dari kepala desa dan masyarakat bahwa dua orang pria telah diamankan di balai desa. Massa yang berkumpul sekitar 100 orang mencurigai keduanya sebagai pencuri.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami segera menuju lokasi. Sesampainya di sana, kami melihat massa sudah berkumpul dan telah mengamankan dua orang laki-laki,” kata Sugeng.

Dari hasil pemeriksaan di Polsek Muara Tembesi, kedua pria tersebut mengaku tidak berniat mencuri. Mereka masuk ke rumah kosong itu untuk “memadu kasih sesama jenis”. Keduanya, seorang warga Desa Rantau Kapas Tuo dan seorang pendatang berparas seperti wanita yang tinggal di Ampelu Mudo, dipergoki warga sebelum sempat melakukan apa pun.

Tidak adanya korban atau pelapor terkait dugaan pencurian, polisi akhirnya mengembalikan keduanya setelah membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga masing-masing.

Sugeng menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pentingnya ilmu agama yang baik agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya, menyoroti aspek moral dan sosial yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Reporter: Sabli

Reporter: admin