BATANG HARI, 18 SEPTEMBER 2025 – Bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Batang Hari, Mula P. Rambe, mewakili Bupati Muhammad Fadhil Arief, menghadiri acara Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun prasekolah. Acara ini dilanjutkan dengan Festival dan Makanan Sehat Super Kids Tangguh. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil.
Program sosialisasi ini bertujuan membentuk karakter anak menuju Anak Indonesia Hebat 2045, dengan berfokus pada tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Kebiasaan-kebiasaan positif yang ditekankan antara lain bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Gerakan ini menekankan pentingnya pembentukan karakter melalui kebiasaan sederhana yang berdampak besar bagi kesehatan fisik, mental, dan sosial anak.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Mula P. Rambe menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengajak seluruh pihak untuk memastikan setiap anak di daerah ini mendapatkan kesempatan terbaik untuk mengenyam pendidikan. “Dengan menanamkan tujuh kebiasaan baik, seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, kita dapat mencetak generasi yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Pj. Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan guru. “Para guru berperan sebagai agen perubahan dalam membentuk individu yang cerdas dan berkarakter, serta siap menghadapi masa depan. Guru wajib berkomunikasi aktif dengan orang tua agar kebiasaan baik ini dapat diterapkan di rumah,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa perluasan wajib belajar ini bukan sekadar target, melainkan komitmen moral dan sosial untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu sejak usia dini hingga jenjang menengah ke atas.
Secara terpisah, Bunda PAUD Zulva Fadhil menjelaskan bahwa instruksi wajib belajar 13 tahun ini berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang mewajibkan satu tahun prasekolah di lembaga PAUD. “Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, namun sosialisasi ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021,” paparnya. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah memulai program ini lebih awal.
Bunda Zulva Fadhil juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati, Wakil Bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya, yang telah memfasilitasi acara sosialisasi ini hingga berjalan dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain para staf ahli dan asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala OPD, para kepala sekolah, serta orang tua dan anak didik.
Reporter: Sabli














