Diduga Melanggar Kode Etik Mawardi Harahap Digerebek Bersama Janda dan Coreng Nama Partai. Seorang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial Mawardi Harahap digerebek saat berduaan dengan seorang janda di salah satu perumahan. Peristiwa yang terjadi di Perumahan Mitranda Asri Dua ini menjadi sorotan publik dan dinilai melanggar kode etik sebagai pejabat.
Tindakan Mawardi Harahap diduga melanggar Kode Etik DPRD yang mengharuskan setiap anggotanya untuk menjaga kehormatan pribadi dan lembaga. Kasus ini juga menyorot partai politik yang mengusungnya, karena belum ada sanksi tegas yang diberikan.
Padahal, sanksi tegas merupakan wujud integritas partai dan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik. Jika partai hanya berdiam diri, jargon moralitas yang sering digaungkan akan dianggap tidak lebih dari sekadar omong kosong.
Masyarakat menanti tindakan nyata dari partai politik terkait, bukan hanya pernyataan. Kasus ini menjadi ujian bagi partai politik di Batang Hari untuk menunjukkan tanggung jawabnya dalam menjaga etika kader.
Reporter: Sabli














