BATANG HARI, ZoomFakta.com — Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan study retreat kepala desa Kabupaten Batang Hari, Jambi, ke Bandung menuai pertanyaan dari sejumlah perangkat desa. Sorotan terutama diarahkan pada minimnya keterlibatan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan kepala desa tersebut.

Sejumlah perangkat desa menyebut pelaksanaan kegiatan lebih banyak dikoordinasikan oleh event organizer (EO) bersama pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABDESI).

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, terlebih kegiatan tersebut disebut menggunakan sumber pembiayaan yang berkaitan dengan anggaran desa dan pemerintah daerah.

Seorang perangkat desa mengatakan pejabat DPMD hanya terlihat pada saat pembukaan kegiatan.

“Yang tampil terus EO. Materi juga dibawakan tim EO. Dari DPMD hanya ada sambutan pembukaan sebentar, setelah itu tidak terlihat lagi. Padahal ini kegiatan pemerintah dan anggarannya juga dari APBD,” ujar sumber tersebut, Rabu, 3 September 2026.

Sumber lain menyampaikan hal serupa. Menurut dia, Ketua ABDESI dan pihak EO terlihat dominan dalam sejumlah urusan teknis, mulai dari absensi, pembagian kamar, hingga penyampaian materi.

“Kami bingung, ini bimtek pemerintah atau kegiatan ABDESI? Kalau EO dan ABDESI yang menangani hampir semuanya, lalu apa peran DPMD?” ujarnya.

Peran Pemerintah Daerah Dipertanyakan

Sejumlah perangkat desa berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari memberikan penjelasan terbuka mengenai kedudukan DPMD dalam kegiatan tersebut.

Menurut mereka, keterlibatan pemerintah daerah penting untuk memastikan kegiatan pembinaan kepala desa berjalan sesuai tujuan, mekanisme penganggaran, serta ketentuan yang berlaku.

Mereka juga mempertanyakan mekanisme pembiayaan. Sejumlah kepala desa disebut telah membayar sekitar Rp10 juta. Selain itu, dokumen perjalanan dinas (SPPD) disebut telah dikumpulkan melalui kantor camat masing-masing untuk diproses.

Informasi tersebut membuat sebagian bendahara desa mempertanyakan pos anggaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan.

“Seharusnya DPMD turun langsung, memberikan materi sekaligus melakukan pengawasan. Jangan seluruh pelaksanaan diserahkan kepada EO. Kalau kemudian muncul persoalan, siapa yang bertanggung jawab?” kata sumber tersebut.

DPMD Mengaku Belum Mendapat Konfirmasi

Kepala DPMD Batang Hari membantah telah mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi ZoomFakta.com mengenai informasi adanya undangan dari Rindam III/Siliwangi, ia mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi.

“Sampai hari ini belum ada. Saya mendapatkan konfirmasi dari kepala desa, termasuk terkait undangan dari Rindam Siliwangi tersebut,” tulisnya melalui pesan singkat.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kegiatan tersebut.

“Belum tahu nian, Pakcik,” jawabnya singkat.

ABDESI Jelaskan Sumber Dana dan Keterlibatan EO

Ketua ABDESI Batang Hari, Pernana, memberikan penjelasan mengenai kegiatan tersebut. Ia mengatakan pembiayaan kegiatan berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

“Undangan retreat dari Rindam III Siliwangi. Untuk dananya, ada yang dari ADD dan ada dari BKBK,” katanya.

Mengenai keterlibatan EO, Pernana mengatakan panitia bekerja sama dengan pihak penyelenggara.

“Panitia bekerja sama dengan EO karena EO yang ditunjuk oleh Rindam III Siliwangi,” ujarnya.

Pemerhati: Mekanisme dan Penanggung Jawab Harus Jelas

Seorang pemerhati pemerintahan desa menilai mekanisme kegiatan perlu diperjelas, terutama apabila pembiayaannya menggunakan sumber dana yang berkaitan dengan keuangan desa atau pemerintah daerah.

Menurut dia, kegiatan pembinaan kepala desa tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan teknis, tetapi juga menyangkut fungsi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Bimtek kepala desa berkaitan dengan fungsi pembinaan pemerintah. Kalau pelaksanaannya lebih banyak diserahkan kepada EO atau organisasi kepala desa, fungsi pembinaan pemerintah harus tetap dipastikan berjalan. Ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan sejumlah aspek sebelum kegiatan dinyatakan sesuai ketentuan, antara lain legalitas kegiatan, sumber pembiayaan, mekanisme penganggaran, materi bimtek, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Konfirmasi EO Masih Berproses

Hingga berita ini diterbitkan, ZoomFakta.com masih meminta keterangan resmi dari PT Diva Lookah Multindo selaku EO yang disebut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Konfirmasi ditujukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penunjukan EO, ruang lingkup pekerjaan, peran dalam kegiatan, serta mekanisme pembiayaan.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. ZoomFakta.com masih melakukan verifikasi dan memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan penjelasan.

ZoomFakta.com berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan prinsip jurnalistik, termasuk asas praduga tak bersalah dan hak jawab

Reporter: Sabli

Reporter: admin